Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengaku telah berkelakuan baik selama di penjara. Hal itu yang membuat dia mendapatkan bebas bersyarat hari ini Minggu, 18 Agustus 2024.
"Saya untuk hari ini, hari yang sangat bahagia ini bersyukur karena saya berkelakuan baik di lapas jadi saya bisa mendapatkan bebas bersyarat," kata Jessica dalam konferensi pers di Senayan Avenue by Otto Lima, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024.
Namun, Jessica tidak membeberkan berlaku baik yang ia lakukan selama di penjara. Sebab, banyak aturan yang diberikan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas).
Baca juga : Jessica Wongso Tancap Gas Menuju Kantor Kejari Jaktim
"Kalau berkelakuan baik itu kan notabenenya karena banyak peraturan ya, karena saya tidak melanggar peraturan itu, sudah nilai baik," ungkap Jessica.
Di samping itu, dia mengakui menerima hukuman dengan dipenjara itu dalam proses yang panjang. Bukan sesuatu yang dibangun dalam satu tahun. Dia harus belajar menerima apa yang terjadi di hidupnya.
"Walaupun awalnya punya perasaan yang sedih atau segala macam negatif tapi saya berpikir kalau saya tetap berlarut-larut tetap merasakan perasaan seperti itu toh saya harus menjalani apa yang harus dijalani, jadi saya berpositif aja," ungkapnya.
Baca juga : Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas
Untuk diketahui, Jessica Wongso bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur hari ini Minggu, 18 Agustus 2024. Dia hanya menjalani hukuman 8,5 tahun dari vonis 20 tahun penjara.
Meski bebas, Jessica diharuskan wajib lapor. Proses wajib lapor dilakukan hingga 2032.
(Z-9)
Ketut menyatakan, kasus yang terjadi pada awal 2016 itu telah selesai oleh karena telah di uji lima kali berbagai tingkatan pengadilan
Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin dipolisikan oleh sejumlah mantan karyawannya karena belum byar pesangon PHK
Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin menanggapi permasalahan dirinya dengan para karyawannya terkait PHK sepihak hingga tidak membayar pesangon para karyawannya.
Perkara kopi sianida yang terjadi pada 2016 kembali menarik perhatian publik setelah diputarnya film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso
Advokat pembela Jessica Wongso laporkan ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin
FILM dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso kembali meramaikan kasus pembunuhan yang diduga menggunakan sianida pada 2016
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved