Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Jejak Kejahatan Dukun Pembunuh Pasutri yang Ditemukan di Atas Batu, Residivis Nusakambangan

Akhmad Safuan
20/8/2025 16:06
Jejak Kejahatan Dukun Pembunuh Pasutri yang Ditemukan di Atas Batu, Residivis Nusakambangan
Ilustrasi tempat kejadian perkara.(Antara)

KASUS tewasnya pasangan suami istri, Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah, yang ditemukan di atas tumpukan pecahan batu, semakin terkuak. Kasus yang terjadi di Dukuh Bengkeng, Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah itu merupakan pembunuhan menggunakan kopi sianida oleh dukun pengganda uang.

 

Dukun penggandaan uang bernama Ibin, 63, telah diperiksa di Polda Jawa Tengah. Pada Rabu (20/8), ia diperlihatkan kepada wartawan. Ibin yang mengenakan seragam tahanan warna biru muda duduk di kursi roda karena kakinya cedera.

 

"Ini masih kita terus dalami untuk mengungkap kasus ini, karena diduga korban tersangka Ibin ini cukup banyak dan tidak hanya pasangan suami istri asal Pemalang itu saja," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio Rabu (20/8).

 

Dwi mengungkapkan Ibin diduga membunuh Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah dengan memberi mereka kopi yang mengandung sianida. Korban dibujuk tersangka bahwa meminum kopi adalah bagian dari ritual menggandakan uang. Kopi itu juga diperintahkan diminum di atas pukul 12 malam.

 

Setahun Lalu Dikejar Korban

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pemalang Ajun Komisaris Johan Widodo di Semarang mengatakan bahwa diduga kejahatan Ibin tidak hanya pembunuhan pasutri di Pemalang saja. Bahkan setahun lalu, Ibin sudah mendapat perlawanan dari seorang korbannya.

 

Kala itu di Tegal, korban berinisial AE menolak minum kopi dari Ibin, dan bahkan melawan. "Korban AE selamat karena menolak minum kopi yang telah dicampuri racun, bahkan sempat berkelahi dengan tersangka," Jelas Johan. Saat dikejar oleh AE, Ibin terlindas truk hingga kakinya terluka. Meski sudah cedera, Ibin tidak kapok dan terus melancarkan aksinya.

 

Ibin juga sebenarnya seorang residivis. Ia pernah ditahan di Lapas Nusakambangan dan bebas tahun 2019. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya