Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Ibu dan Anak di Pemalang

Akhmad Safuan
29/6/2025 15:12
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Ibu dan Anak di Pemalang
Polres Pemalang(MI/AKHMAD SAFUAN)

SETELAH melakukan pengusutan, petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pemalang akhirnya menangkap C,45, tersangka pemerkosaan, pencabulan dan ancaman pembunuhan ibu dan anak, hingga mengakibatkan korban ketakutan dengan bersembunyi di kandang ayam berbulan-bulan lamanya di Kabupaten Pekalongan.

Pemantauan Media Indonesia Minggu (29/6) seorang tersangka pemerkosaan ibu dan anak di Bantarbolang, Kabupaten Pemalang C,45, hanya pasrah ketika ditangkap dan digiring petugas dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pemalang, kepalanya terus menunduk menyembunyikan wajahnya tidak sebanding saat melakukan kejahatan dikakukan.

Tidak hanya memperkosa ibu CW,32, dan anak perempuannya S,13, hingga berkali-kali, tersangka C juga mengancam akan melakukan pembunuhan hingga membuat satu keluarga terdiri dari enam orang tersebut ketakutan dan mengungsi di sebuah kandang ayam di Kabupaten Pekalongan.

"Kami tangkap tersangka di rumahnya berikut barang bukti kejahatannya, setelah sebelumnya dilakukan gejar ierhara terhadap kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pemalang Ajun Komisaris M Aditya Perdana Minggu (29/6).

Terhadap tersangka, ungkap Aditya Perdana, polisi menjerat Pasal 15 (1) huruf g juncto Pasal 6 UU (Undang-undang) RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) atau Pasal 82 UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Peristiwa pemerkosaan dilakukan oleh tersangka, menurut Aditya Perdana, terjadi pada April-Mei 2025 lalu, namun baru dilaporkan ke Polres pada 13 Juni 2025, karena satu keluarga korban ketakutan terhadap ancaman dibunuh oleh pelaku hingga kemudian bersembunyi di sebuah kandang ayam di Kabupaten Pekalongan. "Setelah laporan kita langsung tindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan," tambahnya.

Kuasa Hukum Kedua Korban Jimmy Muslimin mengatauan cukup lega dan bersyukur atas penangkapan pelaku perkosaan dan pencabulan yang selama ini meresahkan keluarga korban, sehingga berharap agar pelaku dapat dihukum secara maksimal karena tidak hanya pencabulan juga pengancaman hingga membuat satu keluarga terdiri dari enam orang ketakutan.

Kasus ini cukup menggemparkan, lanjut Jimmy Muslimin, katebavseyelah peristiwa pemerkosaan yang ternyata sudah dilakukan tersangka berkali-kali, juga mengancam keluarga korban hingga ketakutan dan bersembunyi di kandang ayam di daerah Pekalongan, namun setelah mendapatkan pendampinganbkeltarfa itu dipindahkan ke rumah sosial Pemalang.

Setelah didampingi penasehat hukum, demikian Jimmy Muslimin, keluarga dan korban baru berani melaporkan ke kepolisian hingga dilanjutkan dengan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan korban. "Tersangka merupakan tetangga sendiri di Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, kami sangat mengapresiasi atas penangkapan pelaku," imbuhnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya