Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEORANG calon legislatif (caleg) asal Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan seorang dukun. Dukun tersebut mengaku bisa menggandakan uang sang caleg sekaligus menggandakan perolehan suara di pemilu legislatif.
Tersangka penipuan yang berhasil ditangkap Polres Pekalongan yakni S alias Muchlis (58) warga Desa Balung Kulon Kecamatan Balung Kabupaten Jember, Jawa Timur dan R alias Gus Abin (35) warga Kelurahan Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, warga Kampung Gang Dayak Desa Pondok Kelor Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, saat konferensi pers mengatakan, peristiwa penipuan tersebut terjadi pada Kamis 8 Februari 2024 lalu. Korban awalnya dikenalkan dengan pelaku oleh temannya. Setelah perkenalan terjadi, akhirnya ditentukan tempat dan waktu untuk melakukan ritual penggandaan uang dan juga untuk menambah perolehan suara caleg pada saat kontestasi Pemilu 2024.
Baca juga : Sirekap Rawan Dicurangi, Pastikan Suara Rakyat untuk Caleg Tidak Hilang
“Untuk tempatnya yaitu di kamar rumah korban yang beralamat di Desa Salakbrojo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Korban dalam kesempatan itu menyediakan dana sebesar Rp300 juta yang nantinya akan menjadi Rp3 miliar,” terang Kapolres.
Setelah kegiatan ritual selesai, korban bersama temannya keluar untuk membeli makan, akan tetapi Gus Abin (pelaku) tidak ikut.
“Setelah dirasa aman, pelaku berpamitan kepada suami korban dan sempat meminjam sepeda motor korban,” jelas AKBP Wahyu Rohadi.
Baca juga : Sirekap KPU Berpotensi Jadi Momen Saling Serobot di Penghitungan Suara Pileg
Saat korban pulang ke rumah, dia merasa curiga karena mendapati pelaku sudah tidak ada. Ia pun segera masuk ke kamar dan mengecek uangnya, namun ternyata uang senilai Rp300 juta sudah dibawa kabur oleh pelaku. Korban berusaha mencari keberadaan pelaku dan akhirnya menemukan sepeda motornya di jalan daerah Pekajangan yang sudah ditinggal oleh pelaku.
“Sementara untuk pelaku yang sudah melarikan diri, berhasil diamankan Polres Pekalongan di daerah Tangerang pada Minggu, (18/2),” tutur Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan uang sebesar Rp300 juta milik korban digunakan pelaku untuk membeli tanah senilai Rp150 juta, Rp100 juta untuk foya-foya dan sisanya Rp50 juta digunakan untuk membayar hutang pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP atau pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun.
(Z-9)
Program Herbi kali ini difokuskan untuk membantu warga yang terdampak bencana alam.
KEBAKARAN hebat melanda pabrik triplek di Desa Sabarwangi, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (25/5) malam.
Setelah singgah dan beristirahat di Klenteng Po An Thian, pada pagi rombongan Bhikkhu Thudong Minggu (4/5) bertolak melanjutkan perjalanan menuju Candi Borobudur Magelang.
Pengunjung dapat menyaksikan koleksi batik karya Go Tik Swan, budayawan Tionghoa pelopor batik Indonesia yang menghasilkan lebih dari 200 motif batik antara tahun 1958 hingga 2008.
Divas Kesehatan Kota Pekalongan menggandeng sejumlah rumah sakit untuk melakukan skrining terhadap warga dengan menggelar gerakan cek kesehatan secara gratis.
TOTAL 11 warung milik BUMDes di Wisata Pantai Wonokerto di Desa Wonokerto Kulon, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, ludes terbakar pada Rabu (23/4) malam.
Polda Jawa Tengah membongkar penipuan daring pada awal Juni lalu, yakni pelaku menelpon korban untuk meminta uang tebusan Rp80 juta.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai petugas dari PT Taspen.
Modus penipuan yang membuat konsumen membayar paket yang tidak pernah mereka pesan ini semakin sering terjadi dan telah memakan banyak korban.
KASUS penipuan dengan modus pengantin pesanan yang dilakukan oleh warga negara (WN) Tiongkok diungkap oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar).
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved