Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BIDANG Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan patroli keimigrasian di wilayah Kecamatan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada 9 Agustus 2024 lalu.
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan seorang Warga Negara India berinisial DD. yang berkegiatan sebagai instruktur yoga dengan menggunakan Visa On Arrival (VOA).
Berdasarkan temuan tersebut, yang bersangkutan diduga telah melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca juga : 80 WNA Dideportasi Imigrasi Jakarta Pusat
Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan, pada Kamis, 15 Agustus 2024, Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Jakarta Barat telah melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan mencantumkan nama yang bersangkutan dalam daftar penangkalan.
Langkah ini diambil sesuai dengan ketentuan Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian di wilayah Jakarta Barat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti, menegaskan pentingnya penegakan hukum keimigrasian sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Barat.
Baca juga : Imigrasi Kupang Deportasi 6 Warga Negara India
"Kami tidak memberikan toleransi terhadap Orang Asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian dalam bentuk apa pun. Penegakan hukum ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Jakarta Barat. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Nur Raisha, Jumat (15/8/2024) di Jakarta.
Upaya penegakan hukum yang telah dilakukan dijelaskan Raisha merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
"Melalui operasi patroli keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan," pungkasnya. [*]
Aktivis lingkungan dan pendorong perubahan asal India, Sahil Jha, melanjutkan perjalanan bersepeda ke Jakarta dan Bogor.
Pesawat Air India penerbangan 171 jatuh kurang dari 40 detik setelah lepas landas di ahmedabad, Gujarat.
KABUT tebal dan kondisi cuaca ekstrem kembali memakan korban di jalur peziarahan Himalaya. Helikopter yang mengangkut peziarah dari Kedarnath jatuh di dekat Gaurikund, India utara.
Insiden ini terjadi hanya tiga hari setelah kecelakaan besar lain di India, ketika sebuah pesawat komersial milik Air India jatuh di Gujarat, menewaskan sedikitnya 270 orang.
JUMLAH korban tewas dalam kecelakaan pesawat penumpang milik Air India terus bertambah. Otoritas kepolisian mengonfirmasi 279 jenazah korban kecelakaan pesawat Air India telah ditemukan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam menjelaskan bahwa pencekalan dapat dilakukan kembali meskipun Firli telah dicekal sebanyak dua kali.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam diperiksa terkait kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
PEMRINTAH Indonesia dan Filipina sepakat melakukan pemindahan tahanan (transfer of prisoner)
PETUGAS imigrasi dinilai membutuhkan senjata api untuk membekali diri karena memiliki risiko yang tinggi saat melakukan pengawasan dalam tugas keimigrasian.
Silmy Karim mengatakan sudah pernah terjadi peristiwa tragis, yakni petugas imigrasi gugur saat menjalankan tugas.
Sebanyak 602 merupakan pencegahan, sementara 7.012 lainnya merupakan penangkalan atau penolakan masuk bagi orang asing ke Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved