Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Anak Musisi Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Video Syur

Ficky Ramadhan
06/8/2024 18:19
Anak Musisi Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Video Syur
Ilustrasi.(Dok. MI)

ANAK perempuan dari musisi Indonesia berinisial AD mendatangi Polda Metro Jaya pada sore ini. AD menjalani pemeriksaan terkait dugaan video syur yang mirip dirinya.

"Sudah tiba di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (6/8).

Ade Safri mengatakan, AD datang didampingi ayahnya. AD kini masih diperiksa penyidik terkait kasus tersebut.

Baca juga : Polisi Panggil Anak Musisi Terkait Dugaan Video Syur Pekan Depan

"Didampingi ayahnya dan PH (penasihat hukum), Sandi arifin. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan nantinya penyidik akan mengklarifikasi apakah wanita AD betul pemeran dalam video tersebut atau bukan.

"Klarifikasi kepada saksi apakah benar pemeran wanita dalam video tersebut adalah saksi AD. Jika benar, kapan dan di mana video tersebut diambil serta siapa yang melakukan perekaman video dimaksud," jelas Ade Ary.

Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap pria berinisial MRS (22) dan JE (35) terkait kasus tersebut. Keduanya diketahui merupakan penyebar dan yang memperjualbelikan video porno mirip anak musisi Indonesia tersebut.

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya