Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) sudah menerjunkan tim investigasi guna mendalami putusan bebas majelis hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti. Anggota sekaligus juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait putusan tersebut dari anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.
Rieke, sambung Mukti, melaporkan hal tersebut ke KY hari ini, Senin (29/7). Selain laporan, KY juga menerima audiensi dari ayah, adik, sekaligus kuasa hukum Dini. Mukti berjanji, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan Rieke sesuai ketentuan yang termaktub dalam Peraturan KY Nomor 2/2015 tentang Penanganan Laporan Masyarakat.
Setelah melewati proses administrasi, KY akan menganalisis berbagai bahan dan dokumen dari para saksi yang ada. Nantinya, pimpinan KY juga akan menggelar rapat panel untuk memutuskan tindak lanjut berikutnya dari laporan yang dibuat oleh Rieke.
Baca juga : KY Dalami Vonis Bebas Ronald Tannur
"Jika ditindaklajuti, maka akan dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan terkahir terhadap majelis hakim," kata Mukti lewat keterangannya di Jakarta.
Meski baru mendapat laporan dari masyarakat hari ini, Mukti mengatakan pihaknya sudah menerjunkan investigasi untuk mendalami putusan bebas dari PN Surabaya terhadap Ronald. Kendati demikian, KY belum mendapat salinan putusan secara utuh dari PN Surabya.
"Sehingga KY belum bisa mendalami dan mempelajari dari putusan tersebut yang biasanya menjadi indikasi-indikasi untuk kemungkinan adanya pelanggaran KEPPH (Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim)," pungkas Mukti.
Baca juga : Komisi III DPR: Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Tak Berpihak ke Korban
Rieke sendiri enggan berspekulasi soal adanya intervensi dari ayah Ronald, Edward Tannur yang merupakan anggota DPR RI nonaktif, terhadap majelis hakim yang memutus bebas Ronald. Baginya, bukti yang dibawa ke persidangan seperti CCTV, visum, dan keterangan saksi adalah hal yang terpenting.
Jika kejahatan dengan indikasi kekerasan fisik, psikologis, sampai menghilangkan nyawa orang dapat dibebaskan, Rieke khawatir kejahatan lainnya bakal dianggap biasa. Ia pun meminta agar Ronald dicekal ke luar negeri.
"Mendesak agar terdakwa, meskipun sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya, agar instiusi yang berwenang melakukan pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur untuk tidak pergi ke luar negeri," pungkas Rieke.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, pihaknya ingin mendengar aduan dari keluarga Dini. Ia mengaku sangat jengkel dan prihatin atas putusan PN Surabya yang membebaskan terdakwa.
"Kalau dari rekaman video yang kami lihat juga di media sosial dan di televisi juga, sebenarnya enggak masuk akal yang bersangkutan divonis bebas," ujarnya. (Tri)
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
KY menilai para terlapor terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI tentang KEPPH.
Selama ini persyaratan untuk menjadi calon hakim agung hanya sebatas tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara. Padahal, sanksi banyak jenisnya, termasuk sanksi sedang.
KOMISI Yudisial (KY) menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap hakim yang terbukti melakukan korupsi atau praktik transaksional dalam penanganan perkara.
Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2026 berjalan bebas dari intervensi, baik dari kekuatan kelembagaan maupun individu.
Komisi III sebelumnya telah menggelar rapat pleno pada Rabu (19/11) dan menyepakati tujuh nama yang diusulkan panitia seleksi.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 13.17 WITA, dan hingga kini proses pencarian serta verifikasi masih dilakukan oleh Basarnas, TNI/Polri
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan inisiatif pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved