Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Anak Perwira Polisi di Bogor Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong

Dede Susianti
22/7/2024 23:15
Anak Perwira Polisi di Bogor Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong
Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso (tengah), memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan investasi bodong(Mi / Dede Susianti)

Seorang perempuan berinisial FYP, 33, yang belakangan diketahui sebagai anak anggota polisi berpangkat perwira berdinas di Polresta Bogor Kota, dilaporkan ke Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota.

FYP dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan penawaran proyek-proyek di salah satu rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pihaknya tengah melakukan penanganan perkara yang saat ini menjadi sorotan masyarakat berkaitan dengan investasi. Investasinya dengan modus menawarkan beberapa proyek- proyek di salah satu RSUD di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca juga : Polri Didukung untuk Tindak Tegas Pihak yang Menghalangi Aktivitas Pertambangan

Seperti dilaporkan, proyek-proyek itu diantaranya pelatihan diklat ISO. Kemudian ada juga proyek pembangunan perawatan ruang Covid-19 yang tempatnya berada di RSUD yang berada di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Untuk terlapor berinisial FR. Saat ini kami dari Polresta Bogor Kota menangani dua laporan polisi yang masuk pada bulan April 2024 dan Mei 2024. Modusnya sama, yaitu proyek -proyek fiktif berkaitan dengan pengadaan diklat iso dan pembangunan perawatan ruang covid,"jelas Kasat Reskrim saat rilis kasus tersebut di Mako Polresta Bogor Kota di Jl Kapten Muslihat, Senin (22/7).

Dalam laporan kasus itu, lanjutnya, satu korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 75 juta dan korban lainnya mencapai ratusan juta.

Baca juga : Ini Cara Hindari Investasi Bodong ala OJK

"Satu korban lainnya, sudah kami sortir dan kami lakukan pencocokan, kerugiannya sekitar 800 juta rupiah,"katanya.

Untuk penanganannya saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Ada sebanyak 10 saksi yang sudah diperiksa. Diantaranya saksi korban, saksi dari pihak rumah sakit dan saksi terlapor.

"Dari hasil pemeriksaan memang benar bahwa tidak ada proyek- proyek yang ditawarkan oleh terlapor,"katanya.

Soal status terlapor yang merupakan anak dari salah satu pejabat atau perwira di lingkup Polresta Bogor Kota, tidak dibantahnya.

"Jadi memang yang bersangkutan (terlapor) putri dari salah seorang salah satu anggota kepolisian. Sehingga kami menegaskan bahwa siapapun yang terloprnya, anak siapapun, dimata hukum semuanya adalah sama,"pungkasnya. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya