Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Tangkap Driver Taksi Online yang Lecehkan Perempuan Disabilitas

Vicky Ramadhan
18/7/2024 18:55
 Polisi Tangkap Driver Taksi Online yang Lecehkan Perempuan Disabilitas
Pelecehan driver online pada disabilitas(Ilustrasi)

PEREMPUAN penyandang disabilitas berinisial C melapor ke Polda Metro Jaya setelah mengalami pelecehan oleh sopir taksi online. Pelaku pelecehan bernama H In'amullah kini sudah ditangkap.

"Kemarin Subdit Jatanras berhasil mengamankan terlapor seorang pengemudi roda empat online inisial IA (50)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (18/7).

Pelaku saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, tersangka terancam 5 tahun penjara.

Baca juga : Satu dari Sepuluh Pemuda Jepang Mengalami Pelecehan di Kereta dan Tempat Umum

"Tersangka dijerat Pasal 6 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atas peristiwa dugaan pelecehan seksual secara fisik. Ancaman pidana maksimal 5 tahun lebih," ujarnya.

Diketahui, korban mengalami pelecehan pada Selasa (8/7) sore saat diantar pulang oleh taksi online ke rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Awalnya korban sudah merasa tidak nyaman dengan sikap sopir selama dalam perjalanan.

Namun, saat akan turun dari mobil, korban yang merupakan disabilitas, meminta bantuan sopir untuk membantunya turun. Korban memang mengalami kesulitan berjalan setelah sempat mengalami stroke.

Menurut keterangan korban, sopir tersebut memegang tangan korban sambil tersenyum. Selain itu, sopir pun sempat mencium tangan, pipi, bahkan memeluk korban.

Merasa dilecehakan, korban pun akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7). Laporan di Polda Metro Jaya bernomor STTLP/B/3929/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban pun juga telah diperiksa penyidik dan telah divisum di RS Polri. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya