Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEREMPUAN penyandang disabilitas berinisial C melapor ke Polda Metro Jaya setelah mengalami pelecehan oleh sopir taksi online. Pelaku pelecehan bernama H In'amullah kini sudah ditangkap.
"Kemarin Subdit Jatanras berhasil mengamankan terlapor seorang pengemudi roda empat online inisial IA (50)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (18/7).
Pelaku saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, tersangka terancam 5 tahun penjara.
Baca juga : Satu dari Sepuluh Pemuda Jepang Mengalami Pelecehan di Kereta dan Tempat Umum
"Tersangka dijerat Pasal 6 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atas peristiwa dugaan pelecehan seksual secara fisik. Ancaman pidana maksimal 5 tahun lebih," ujarnya.
Diketahui, korban mengalami pelecehan pada Selasa (8/7) sore saat diantar pulang oleh taksi online ke rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Awalnya korban sudah merasa tidak nyaman dengan sikap sopir selama dalam perjalanan.
Namun, saat akan turun dari mobil, korban yang merupakan disabilitas, meminta bantuan sopir untuk membantunya turun. Korban memang mengalami kesulitan berjalan setelah sempat mengalami stroke.
Menurut keterangan korban, sopir tersebut memegang tangan korban sambil tersenyum. Selain itu, sopir pun sempat mencium tangan, pipi, bahkan memeluk korban.
Merasa dilecehakan, korban pun akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7). Laporan di Polda Metro Jaya bernomor STTLP/B/3929/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban pun juga telah diperiksa penyidik dan telah divisum di RS Polri. (Z-10)
Pemerintah Inggris berencana meninjau tata kelola sepak bola dan menerbitkan undang-undang baru yang bisa menuntut pertanggungjawaban perusahaan media sosial atas kerugian secara daring.
Abramovich dilaporkan mengirimkan surat kepada semua pemain Chelsea, termasuk James, yang berisi kemarahannya atas pelecehan itu dan keinginannya memeranginya.
Nico Williams, pemain depan Athletic Bilbao, mengalami pelecehan rasial oleh beberapa penonton saat timnya menghadapi Atletico Madrid dalam pertandingan La Liga.
Anak berusia 12 tahun bernama Kim itu mengatakan kepada polisi bahwa dia menjadi sasaran umpatan kata-kata kotor dari Son Woong-jung
Pelaku berinsial Y, 50, ditangkap dekat kediamannya di wilayah Jakarta Timur
Polisi juga mengungkap 286 korban eksploitasi seksual dengan rincian 91 anak berusia di bawah umur dan 195 orang dewasa.
POLISI berhasil menangkap Michael Gomgom (30), sopir taksi online yang menodong dan memeras penumpang wanita di tol.
Sopir taksi online yang menodong dan memeras penumpang wanita di jalan tol yang sempat viral di media sosial, Michael Gomgom (30), telah ditetapkan sebagai tersangka.
SOPIR taksi online nyaris kehilangan kendaraan karena dirampok oleh penumpangnya sendiri. Beruntung, aksi itu berhasil digagalkan oleh sekuriti perumahan di kawasan Jakarta Barat.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (7/8) dini hari. Polisi menyebutkan leher korban dijerat pelaku pakai tali saat berkendara.
Belum sampai tujuan sesuai aplikasi korban dihabisi dengan cara dijerat menggunakan tambang dan dihujam pisau sebanyak empat tusukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved