Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jurnalis Wanita Alami Pelecehan Seksual di Commuter Line

Ficky Ramadhan
17/7/2024 23:46
Jurnalis Wanita Alami Pelecehan Seksual di Commuter Line
Penumpang memadati gerbong KRL tujuan Stasiun Bekasi, di Jawa Barat(Ilustrasi)

SEORANG wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line. Aksi pelecehan itu terjadi ketika korban hendak pulang ke rumahnya menggunakan kereta dari arah Stasiun Duren Kalibata menuju Stasiun Jakarta Kota, pada Selasa (16/7).

Pada saat kereta melaju dari Stasiun Manggarai menuju ke Cikini, korban mengalami kejadian yang tidak mengenakan. Di mana dirinya di videokan oleh seorang laki-laki paruh baya tanpa sepengetahuan dirinya.

"Saya jurnalis perempuan yang mengalami kejadian tidak mengenakan di kereta arah Manggarai ke Cikini sepulang saya bertugas," kata korban melalui unggahan di media sosial X dengan nama akun @anotherssm, dilihat Rabu (17/7).

Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di KRL

Sementara itu, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus membenarkan adanya peristiwa yang dialami korban. Menurut dia, peristiwa bermula ketika korban yang sedang duduk di kursi penumpang tiba-tiba di-video secara sembunyi-sembunyi oleh seorang pria.

"Bahwa Kejadian bermula dari seorang pengguna KRL yang secara sengaja merekam dan mengambil foto bagian intim penumpang wanita lainnya di dalam perjalanan Commuter Line," kata Joni saat dikonfirmasi.

Korban yang memergoki aksi pelaku lalu melaporkan pelaku ke petugas pengamanan di atas kereta. Ketika hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri namun berhasil dicegah oleh petugas pengamanan. Pelaku lalu dibawa ke pos pengamanan stasiun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga : KAI Minta Penumpang Lapor Jika Terjadi Pelecehan Seksual di KRL

"Pelaku yang sebelumnya mencoba kabur saat Commuter Line masuk di Stasiun Sawah Besar," ujarnya.

Hasilnya, menurut Joni, dari ponsel pelaku didapati bahwa pelaku sudah merekam dan memotret sejumlah bagian tubuh korban tanpa seizin korban. Korban yang tak terima lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

"Hasil pemeriksaan awal, pelaku terbukti memvideokan dan mengambil foto korban dengan handphone tanpa seizin korban," kata dia.

Joni mengatakan pihaknya siap memberi perlindungan dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukum di kepolisian. Di sisi lain, menurut dia, pelaku sudah dikenakan sanksi oleh KAI berupa larangan menaiki Commuter Line.

"Identitas pelaku akan dimasukkan ke data base CCTV Analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuter Line kembali," tuturnya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya