Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menindaklanjuti terkait tiga oknum anggota polisi satuan lalu lintas yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara mobil pick up di ruas tol Halim, pada Kamis (4/7) lalu.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, saat ini ketiganya tengah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Hukuman untuk salah satunya pun telah ditetapkan.
"Sudah, lagi proses (diperiksa propam). Sudah kita lakukan untuk sementara sudah kita lakukan mutasi. Segera pindah dari (satuan) lalu lintas," kata Latif kepada wartawan, Jumat (12/7).
Baca juga : Polisi akan Cek CCTV Usut Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
Kendati demikian, Latif tidak menjelaskan siapa sosok yang dimutasi tersebut, begitupun perihal nasib dua oknum lainnya seusai diperiksa propam.
"Kita lihat skala prioritas. Karena satu (yang dimutasi), yang dua orang ini kan pelaksana tugas, tapi kan tidak tahu prosesnya, yang satu yang memang kita keluarkan," ujarnya.
Latif pun mengaku mempertontonkan video viral pelanggaran ketiga oknum itu bersama-sama saat apel. Alasannya guna mencegah terjadinya aksi nakal anggotanya terulang kembali.
Baca juga : Ini Alasan KPK Asingkan Tersangka Pungli ke Rutan Polda Metro Jaya
"Tadi pagi sudah saya apelkan dan langsung anggota secara keseluruhan melihat, tadi menggunakan videotron, tadi pagi apel mereka melihat ini pantas atau tidak, ini layak atau tidak ini bisa kita tampilkan di tengah masyarakat Atau tidak apakah kita tidak malu kelakuan kelakuan kita," tuturnya.
"Kita tadi visual secara langsung kalau saya ngomong mungkin, tapi video-video viral sudah kita tampilkan ke seluruh anggota. Biar anggota melihat langsung, meresapi langsung. Ini tidak patut ditampilkan lagi, ini tidak patut dihadirkan di tengah masyarakat," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, aksi pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) terhadap pengendara mobil pick up terjadi di ruas Jalan Tol Halim. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman pun turun tangan mengusut kasus tersebut.
Baca juga : Polisi Janji Tindak Anggota yang Lakukan Pungli Tilang Manual
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat mulanya mobil pick up tersebut tengah melaju menuju di Tol Halim menuju Tanjung Priok. Tak berselang lama, pick up itu pun diberhentikan Polantas.
Mobil tersebut dihentikan lantaran dinilai menginjak marka jalan. Polantas itu pun terlihat meminta SIM dari sopir pick up itu. Beberapa pengendara lain pun terlihat dihentikan oleh Polantas.
Setelah itu, terlihat sopir pick up mengambil sejumlah uang senilai Rp 5 ribu beberapa lembar dan diberikan kepada Polantas tersebut. Kemudian, sopir pick up tersebut pun menerima kembali SIM-nya dan meninggal lokasi.
"Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," kata Latif kepada wartawan, Jumat (5/7).
(Z-9)
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Emosi yang tidak stabil saat macet sering kali memicu pengemudi bertindak agresif, seperti bermanuver zigzag atau menyalip melalui bahu jalan.
Kendaraan yang bergerak menuju wilayah timur Trans Jawa masih terlihat cukup tinggi yakni sebanyak 40.904 kendaraan.
INDONESIA Investment Authority (INA) berkomitmen bukan hanya sebagai penyedia modal, melainkan juga sebagai agen perubahan tata kelola dan operasional di proyek-proyek strategis.
Pembukaan fungsional ruas tol Sibanceh Seksi 1 ini diharapkan menjadi jalur vital untuk distribusi bantuan kemanusiaan dan mempercepat waktu tempuh kendaraan tanggap darurat.
Ia menjelaskan, saat ini belum terdapat jalur alternatif arteri karena kawasan sekitar masih tergenang.
Pembangunan Tol Layang Cikunir-Karawaci senilai Rp37 triliun diharapkan membuka ribuan lapangan kerja dan meningkatkan konektivitas Jabodetabek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved