3 Polisi Lalu Lintas yang Pungli di Tol Halim Dimutasi Keluar Satlantas

Ficky Ramadhan
12/7/2024 16:00
3 Polisi Lalu Lintas yang Pungli di Tol Halim Dimutasi Keluar Satlantas
ilustrasi, pungutan liar (pungli)(Dok. MI)

POLDA Metro Jaya menindaklanjuti terkait tiga oknum anggota polisi satuan lalu lintas yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara mobil pick up di ruas tol Halim, pada Kamis (4/7) lalu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, saat ini ketiganya tengah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Hukuman untuk salah satunya pun telah ditetapkan.

"Sudah, lagi proses (diperiksa propam). Sudah kita lakukan untuk sementara sudah kita lakukan mutasi. Segera pindah dari (satuan) lalu lintas," kata Latif kepada wartawan, Jumat (12/7).

Baca juga : Polisi akan Cek CCTV Usut Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Kendati demikian, Latif tidak menjelaskan siapa sosok yang dimutasi tersebut, begitupun perihal nasib dua oknum lainnya seusai diperiksa propam.

"Kita lihat skala prioritas. Karena satu (yang dimutasi), yang dua orang ini kan pelaksana tugas, tapi kan tidak tahu prosesnya, yang satu yang memang kita keluarkan," ujarnya.

Latif pun mengaku mempertontonkan video viral pelanggaran ketiga oknum itu bersama-sama saat apel. Alasannya guna mencegah terjadinya aksi nakal anggotanya terulang kembali.

Baca juga : Ini Alasan KPK Asingkan Tersangka Pungli ke Rutan Polda Metro Jaya

"Tadi pagi sudah saya apelkan dan langsung anggota secara keseluruhan melihat, tadi menggunakan videotron, tadi pagi apel mereka melihat ini pantas atau tidak, ini layak atau tidak ini bisa kita tampilkan di tengah masyarakat Atau tidak apakah kita tidak malu kelakuan kelakuan kita," tuturnya.

"Kita tadi visual secara langsung kalau saya ngomong mungkin, tapi video-video viral sudah kita tampilkan ke seluruh anggota. Biar anggota melihat langsung, meresapi langsung. Ini tidak patut ditampilkan lagi, ini tidak patut dihadirkan di tengah masyarakat," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, aksi pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) terhadap pengendara mobil pick up terjadi di ruas Jalan Tol Halim. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman pun turun tangan mengusut kasus tersebut.

Baca juga : Polisi Janji Tindak Anggota yang Lakukan Pungli Tilang Manual

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat mulanya mobil pick up tersebut tengah melaju menuju di Tol Halim menuju Tanjung Priok. Tak berselang lama, pick up itu pun diberhentikan Polantas.

Mobil tersebut dihentikan lantaran dinilai menginjak marka jalan. Polantas itu pun terlihat meminta SIM dari sopir pick up itu. Beberapa pengendara lain pun terlihat dihentikan oleh Polantas.

Setelah itu, terlihat sopir pick up mengambil sejumlah uang senilai Rp 5 ribu beberapa lembar dan diberikan kepada Polantas tersebut. Kemudian, sopir pick up tersebut pun menerima kembali SIM-nya dan meninggal lokasi.

"Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," kata Latif kepada wartawan, Jumat (5/7).

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya