Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Markas Judi Online di Grogol Petamburan Digeledah, 7 Orang Ditangkap

Gana Buana
10/7/2024 18:00
Markas Judi Online di Grogol Petamburan Digeledah, 7 Orang Ditangkap
Markas judi online di Grogol Petamburan digerebek(Antara)

POLISI menggerebek markas judi daring (online) di sebuah apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan menangkap tujuh orang terduga pelaku pada Kamis (4/7).

"Total tujuh orang sudah berhasil kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi di Jakarta, Rabu (10/7).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Andri Kurniawan menjelaskan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktik judi online di salah satu unit apartemen.

Baca juga : Sindikat Judi Online di Apartemen Jakbar Retas Situs Pemerintahan dan Akademik untuk Pasarkan Iklan

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang pelaku dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19)," ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan satu orang lainnya, yaitu pria berinisial MHP (41), yang merupakan pemilik rekening penampungan uang hasil kejahatan.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku untuk beraksi.

"Barang bukti dan para tersangka kita amankan. Barang bukti yang disita antara lain enam unit Central Processing Unit (CPU), enam unit monitor, tujuh unit keyboard, enam buah tetikus (mouse), delapan unit handphone, dan tiga unit sepeda motor," kata Andri. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya