Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI akan segera memeriksa memangil suami penyanyi Bunga Citra Lestrasi (BCL) Tiko Pradipta Aryawardhana, terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Tiko bakal diperiksa pada Kamis (11/7) pekan ini.
"Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11 Juli itu berarti hari Kamis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (9/7).
Ade Ary mengatakan, nantinya pihak kepolisian akan melakukan klarifikasi lebih lanjut kepada Tiko terkait tuduhan yang dilayangkan mantan istrinya. Sejauh ini pihak kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak perbankan.
Baca juga : Dilaporkan Mantan Istri, Pihak Tiko Aryawardhana: Masalah Keluarga
"Beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang. Ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, suami dari Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar. Laporan dilayangkan oleh mantan istri Tiko berinisial AW.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan terkait laporan tersebut. Ia mengatakan laporan itu sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga : Anggota DPRD Kabupaten Bantul Ditangkap terkait Penipuan
"Iya benar (suami BCL dilaporkan), saat ini masih dalam proses. Dan sudah naik tahapan penyidikan," kata Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6).
Sementara itu, kuasa hukum AW, Leo Siregar menerangkan dugaan penggelapan itu terjadi pada tahun 2015 hingga 2021 saat kliennya dan Tiko mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Ketika itu, AW menduduki jabatan sebagai komisaris, sementara Tiko sebagai direktur. Namun, Leo mengklaim seluruh modal pendirian perusahaan itu seluruhnya berasal dari AW.
Baca juga : Polisi Buru Dalang Penipuan Modus Like Video di Kamboja
Leo menyebut dalam perjalanannya AW bersikap pasif dan tidak berusaha untuk mencampuri pengurusan kegiatan usaha. Alhasil, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk dalam hal yang terkait dengan keuangan.
"Nah, kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh," tuturnya. (Z-8)
POLSEK Jelutung, Jambi, mengamankan tiga wanita yakni Ric, Maret, dan Yet dengan tuduhan terlibat dugaan penggelapan uang penerimaan pembayaran konsumen sekitar Rp20 juta.
Petugas telah memanggil tiga kali secara patut, tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir tanpa alasan jelas.
Transaksi digital menghindari terjadinya transaksi cash yang rentan akan penggelapan uang yang dilakukan oknum bagian ticketing,
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar
SUAMI artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, telah menjalani dua kali pemeriksaan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved