Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KUALITAS udara di Jakarta pada Senin (8/7) masuk dalam kondisi sedang.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 98 atau kategori sedang dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 29,8 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut setara 7,7 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
Baca juga : Kualitas Udara DKI Jakarta Tergolong Buruk
Kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Selain itu, Jakarta menempati posisi ke-7 dunia kota dengan kualitas udara terburuk.
Pada peringkat pertama ditempati Lahore (Pakistan) di angka 187, urutan kedua Kinshasa (Kongo) di angka 172, dan ketiga Santiago Chile di angka 146.
Di peringkat ke-4 diduduki Kuwait di angka 123, urutan ke lima ada Dubai (Uni Emirat Arab) di angka 119, dan Bagdad (Irak) di peringkat keenam dengan angka 105. Indonesia di peringkat 7 dengan angka 89.
Baca juga : Senin Pagi, Kualitas Udara Jakarta tidak Sehat
Sementar itu berdasarkan indek standar penceraman udara (ISPU) Dinas lingkungan hidup Provinsi Jakarta, dua titik dinyatakan dalam kondisi baik. Yakni di Bundaran HI pada angka 39 dan Kebun Jeruk di angka 44.
Tiga kawasan lainnya dalam status sedang. Di kelapa Gading di angka 57, Lubang buaya (52), dan Jagakarsa (62).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi hasil pantauan di 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) tersebar di kota metropolitan tersebut.
Dari SPKU tersebut, kemudian data yang diperoleh ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
Laman ini juga menampilkan data dari 31 SPKU di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategis. (Ant/Z-3)
BMKG deteksi 228 titik panas di Riau, sebagian besar di Bengkalis, menandakan potensi karhutla yang membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. BPBD Riau siaga darurat.
Karhutla di Sumatra dan Kalimantan menyebabkan indeks standar pencemaran kualitas udara (Ispu) berada pada posisi tidak sehat akibat kabut asap pekat
Satelit Sentinel-4 milik ESA berhasil mengirimkan citra pertama yang memetakan polusi udara di Eropa dan Afrika Utara. Misi ini akan memantau kualitas udara setiap jam.
IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 162 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 70,5 mikrogram per meter kubik.
PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pencampuran etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) bukanlah hal baru, melainkan standar global.
Berbeda dengan faktor risiko demensia seperti usia atau genetika yang tidak bisa diubah, kualitas udara merupakan faktor yang dapat dikendalikan.
Sekjen PSI sekaligus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan ajaran Islam memiliki landasan teologis kuat untuk menjaga lingkungan dan hutan dalam perspektif ekoteologi.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto dan MenLH Hanif Faisol Nurofiq sepakat perkuat kolaborasi kampus dan pemerintah dalam pengelolaan sampah nasional.
Dalam satu tahun terakhir, Delonix Hotel Karawang menjalankan program keberlanjutan terstruktur yang mengacu pada kerangka kerja berbasis sains dari EarthCheck.
Di tengah tekanan deforestasi, perubahan iklim, dan tuntutan pasar terhadap komoditas berkelanjutan pemerintah dan pelaku usaha kehutanan mulai menggeser paradigma pengelolaan hutan.
Kemajuan ilmu pengetahuan modern telah membawa banyak progres dalam pengelolaan kehutanan dan lingkungan.
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved