Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
SEORANG Warga Negara Asing (WNA) asal India, RM,56, yang mengaku berprofesi sebagai aktor dan Produser Film Bollywood ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, karena kedapatan menyelundupkan satwa langka yang dilindungi.
Adapun hewan-hewan yang akan di selundupkan ke India melalui barang bawaan penumpang tersebut yaitu, dua ekor burung cenderawasih dan satu ekor berang-berang
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Kamis (4/7), pencegahan terhadap penyelundupan itu terjadi, berawal dari kecurigaan petugas X-Ray yang melihat koper milik penumpang berinisial RM di bagasi pesawat Indigo Air nomor penerbangan (6E 1602) tujuan Mumbai, India, pada 1 Juli 2024 lalu.
Baca juga : Ranbir Kapoor dan Alia Bhatt Akhirnya Menikah di Mumbai
Atas kecurigaan tersebut, katanya, tim Bea Cukai Soekarno Hatta dan Aviation Security Bandara Soekarno Hatta melakukan pengamanan terhadap koper.
lalu, lanjutnya, petugas memanggil RM yang sudah berada di Boarding Room untuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.
Saat itu juga, tambah Gatot, di dalam koper didapati satu ekor burung cendrawasih kuning Kecil (Paradisaea minor), satu ekor burung cendrawasih botak papua (cicinnurus respublica), dan satu ekor berang-berang cakar kecil albino (Aonyx cinereus).
Baca juga : Dilip Kumar Meninggal, Narendra Modi sampai Akshay Kumar Berduka
Hewan-hewan langka itu, sambungnya, disamarkan dengan berbagai macam makanan, baju, tas tangan, dan mainan anak (false Concealment).
Dengan begitu, imbuhnya, penumpang tersebut langsung di bawa ke Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil dari pemeriksaan, papar Gatot, RM yang mengaku berprofesi sebagai aktor dan produser film Bollywood berkunjung ke Indonesia untuk berlibur.
Baca juga : Raja Tragedi Bollywood Dilip Kumar Meninggal Dunia
Namun saat akan kembali ke India, ungkapnya, ia mengaku dititipi koper oleh seseorang yang juga WNA India di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta untuk diberikan kepada seseorang saat tiba di negara tersebut.
Kendati begitu, ucap Gatot, petugas tidak percaya dan melakukan penelusuran lebih lanjut.
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, katanya, didapati fakta bahwa saat RM tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta telah membawa koper yang berisi hewan itu.
Baca juga : Aamir Khan Umumkan Perceraian dengan Kiran Rao
Akibatnya, Status RM dinaikkan ke tahap penyidikan dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran tindak pidana kepabeanan pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995, tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp5 Miliar.
Lebih jauh Gatot menjelaskan, hewan yang akan diselundupkan tersebut termasuk kedalam Appendix I dan II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
"Untuk membawa hewan ini harus mengantongi izin khusus. Mengingat hewan tersebut dilindungi," tandanya.
Sesuai dengan UU nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi sumber daya alam hayati Dan ekosistemnya, junto lampiran PermenLHK P.106 tahun 2018, tentang jenis tumbuhan dan satwa.
"CITES adalah perjanjian internasional yang mengatur perdagangan hewan dan tumbuhan liar untuk mencegah eksploitasi berlebihan dan melindungi hewan dari kepunahan." pungkasnya.
Selanjutnya untuk barang bukti berupa 1 Ekor Burung Cendrawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor), 1 Ekor Burung Cendrawasih Botak Papua (cicinnurus respublica), dan satu ekor Berang-berang Cakar Kecil Albino (Aonyx cinereus) dititiprawatkan ke BKSDA Jakarta.
"Bea Cukai Soekarno-Hatta senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi yang baik antar lembaga/instansi terkait dalam menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia dan memberantas perdagangan liar terhadap Hewan maupun tumbuhan dilindungi," tuturnya. (SM)
Waspadai penipuan online shop fiktif yang mencatut nama Bea Cukai. Kenali modus, ciri-ciri, dan cara melaporkannya agar terhindar dari kerugian.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
BEA Cukai Tanjung Priok bersama TNI Angkatan Laut gagalkan pemasukan peti kemas bermuatan ballpress (pakaian dan tas bekas).
E-audit adalah audit kepabeanan yang memiliki ruang lingkup pemeriksaan secara lengkap dan menyeluruh terhadap pemenuhan kewajiban kepabeanan yang diproses dalam lingkup elektronik
Dirjen Bea Cukai kunjungi PT Mattel Indonesia, menegaskan komitmen dukungan pada industri ekspor lewat kawasan berikat.
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
DALAM lanskap perjalanan yang semakin dinamis, Neo+ Airport Jakarta terus menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu hotel transit terbaik di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Sebagai klaster perdana dari Super Cluster The Floritz, Cluster Allurea menghadirkan ruang hunian modern dengan konsep Eco-Smart City yang mengedepankan keberlanjutan dan kenyamanan hidup.
Pesawat Batik Air mendarat dengan posisi miring nyaris menyentuh landasan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), viral di Instagram.
Asthara Skyfront City, sambungnya, mengusung konsep Live, Work, Play, and Connect.
POLRESTA Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu ekor benih bening lobster (BBL) ilegal tujuan luar negeri senilai Rp9,2 miliar.
PT PP (Persero) Tbk pastikan progres 83,98% proyek Overlay Runway Selatan Bandara Soekarno-Hatta berjalan sesuai jadwal dengan kualitas tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved