Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta, Kamis (4/7).
Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait dengan syarat legal berkendara bisa mendatangi lokasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut lima lokasi layanan SIM keliling yang buka hari ini di Jakarta:
-Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
-Jakarta Utara (LTC Glodok)
-Jakarta Selatan (Parkiran Assembly Hall Jakarta Convention Center)
-Jakarta Barat (Mall Citraland)
-Jakarta Pusat (Kantor Pos Lapangan Banteng)
Dokumen warga yang harus dibawa ke tempat SIM Keliling, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. (Ant/P-5)
Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan agar tetap legal dalam berkendara.
Persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Korlantas Polri juga menerapkan aturan surat izin mengemudi (SIM) dengan sistem poin. SIM terancam dicabut bila pemilik kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.
Aan menjelaskan dalam masing-masing SIM pengendara itu terdapat 12 poin. Jumlah poin akan berkurang setiap pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan bahwa sistem pengurangan poin pelanggaran lalu lintas mulai berlaku pada tahun 2025. P
Kakorlantas mengatakan kompetensi dalam berkendara perlu diuji. Hal itu jadi pertimbangan perlunya SIM diperpanjang per lima tahun.
Dengan berkendara yang aman dan bertanggung jawab, kita bisa mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan di jalan.
Mengantuk saat berkendara adalah salah satu penyebab utama kecelakaan di jalan raya. Kondisi ini sering terjadi ketika tubuh tidak cukup istirahat atau karena perjalanan panjang yang monoton.
Berkendara jarak jauh memerlukan persiapan matang dan kewaspadaan ekstra. Dengan mengikuti tips aman berkendara di atas, perjalanan Anda akan lebih nyaman dan mengurangi risiko kecelakaan.
Salah satu ancaman terbesar yang dihadapi pengemudi ialah microsleep - kondisi seseorang tertidur sesaat tanpa disadari, biasanya berlangsung beberapa detik, ada tips mencegah microsleep.
Berkendara dapat dilakukan di berbagai jenis jalan, baik itu di jalan raya, jalan kota, maupun jalan pedesaan, dengan memperhatikan faktor-faktor seperti cuaca, kondisi kendaraan
Kampanye tersebut didasari banyaknya fenomena orang yang merokok saat berkendara, menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas di Kota Malang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved