Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta, Kamis (4/7).
Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait dengan syarat legal berkendara bisa mendatangi lokasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut lima lokasi layanan SIM keliling yang buka hari ini di Jakarta:
-Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
-Jakarta Utara (LTC Glodok)
-Jakarta Selatan (Parkiran Assembly Hall Jakarta Convention Center)
-Jakarta Barat (Mall Citraland)
-Jakarta Pusat (Kantor Pos Lapangan Banteng)
Dokumen warga yang harus dibawa ke tempat SIM Keliling, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. (Ant/P-5)
Syarat utama dalam penerbitan SIM yaitu calon pengendara harus dalam keadaan sehat secara jasmani dan rohani.
Masyarakat yang hendak membuat SIM harus memiliki sertifikat verifikasi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi.
Korlantas Polri mewajibkan pembuat SIM wajib memiliki sertifikat verifikasi sekolah mengemudi. Simak alasannya berikut!
Dengan diwajibkannya sertifikat mengemudi, pengamat meminta kepolisian menggratiskan biaya pembuatan SIM.
POLDA Metro Jaya menjelaskan soal syarat baru dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mewajibkan pemohon untuk memiliki sertifikat mengemudi.
POLRI memberikan alasan peraturan menyertakan sertifikat mengemudi bagi masyarakat yang hendak membuat surat izin mengemudi (SIM). Hasil analisa dan evaluasi kamseltibcar lantas
Sedikitnya sudah 652 pengemudi motor ditilang lantaran berkendara sambil merokok.
SEBAGAI wujud komitmen Total dalam menyosialisasikan pentingnya menjaga keselamatan berkendara kepada para pengemudi
Kendaraan harus laik jalan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan
Kegiatan itu bertujuan mengajak generasi milenial untuk mengutamakan keselamatan dengan tertib lalu lintas.
Rencana ini ditargetkan berjalan tahun depan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved