Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Tangkap Suami yang Tega Bakar Istri di Tangerang

Sumantri
02/7/2024 18:44
Polisi Tangkap Suami yang Tega Bakar Istri di Tangerang
Suami tega membakar istrinya sendiri di Cipondoh Tangerang(Ist)

SULISTIAWAN (40) seorang suami yang tega membakar istrinya, Suci Rahmawati (22) di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis kepada Wartawan, Selasa (2/7).

Menurutnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyiramkan bensin dan membakar korban. Sedangkan saksi yang diperiksa dalam kejadian tersebut sebanyak dua orang.

Baca juga : Polda Metro Jaya Gerebek Kontrakan Jadi Gudang Sabu di Tangerang

Akibat perbuatannya itu, pelaku ditahan di Polsek Cipondoh. Sementara korban masih dirawat di rumah sakit Sari Asih, Cipondoh, karena mengalami luka bakar pada bagian kepala dan wajah.

Untuk motif sementara, lanjutnya, pelaku nekat membakar istri karena cemburu buta atas chat di ponsel korban.

"Motifnya karena diduga cemburu. Untuk motif lain belum diketahui, karena korban masih dalam tahap perawatan medis dan belum bisa dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Baca juga : Suami Bakar Istri di Tangerang Ditangani Polsek Cipondoh

Atas perbuatannya, sambung Kapolsek, pelaku dijerat dengan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang KDRT nomor 23 tahun 2004. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. atau denda paling banyak Rp30 juta.

Seperti diketahui, peristiwa yang terjadi pada Minggu malam (30/6) sekitar pukul 21.00 WIB itu sempat viral di media sosial. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya