Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SUYATI, orangtua SU, 28, korban penganiayaan disertai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berharap pelaku dihukum berat. Penganiayaan itu telah membuat putrinya menderita luka serius di bagian wajah.
"Saya berharap hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada dia (Eric) yang telah menyaniaya anak saya. Tenaga laki-laki pasti sangat kuat, anak saya matanya memar akibat ditonjok," kata Suyati.
Menurut Suyati, Eric alias ETT, 35, merupakan mantan menantu yang sangat jahat dan tega melakukan kekerasan terhadap istrinya. Penganiayaan membuat korban mengalami trauma setiap bertemu dengan orang lain. "Orang itu sangat jahat karena telah menyakiti anak saya. Jadi harus dihukum seberat-beratnya."
Baca juga : Buron Kasus KDRT di Jakarta Utara Dijebloskan ke LP Cipinang
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (20/6) sore, terdakwa mengaku menyesal telah menganiaya perempuan yang telah memberinya dua orang anak. "Penyesalan selalu datang terlambat. Emosi yang ditonjolkan, masak kamu tega menganiaya ibu dari anak-anakmu," kata Ketua Majelis Hakim I Wayan Gede Rumega.
Di hadapan sang pengadil, Eric mengatakan aksi KDRT itu dilakukan karena tersulut emosi. Terdakwa mengaku telah melayangkan kepalan tinju ke arah wajah hingga mata kiri korban memar dan bengkak cukup parah.
Suyati bersama keluarganya yang hadir di ruang sidang juga memberikan barang bukti berupa CCTV kepada hakim. Rekaman itu memperlihatkan peristiwa penganiayaan yang terjadi di garasi rumah mereka di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Desember 2023.
Sementara itu, SU yang sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit, menuturkan penglihatannya sudah tidak normal akibat penganiayaan tersebut. Korban juga mengaku ditendang berkali-kali, kepalanya diinjak, dan diseret sambil terus dipukul.
Setelah kasusnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara, Eric langsung kabur. Saat diselidiki ternyata pelaku melarikan diri ke Tiongkok. Eric berhasil ditangkap pihak imigrasi di tempat persembunyiannya, lalu dibawa pulang ke Tanah Air dan kini mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur. (J-2)
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Tindakan penyidik Polsek Kelapa Dua selaku termohon jelas tidak menaati Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal di pengadilan negeri (PN) guna mengatasi kekurangan jumlah hakim.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Pramono menginstruksikan agar penanganan pasca kebakaran dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Seluruh warga di lokasi pengungsian mendapat perhatian petugas, baik itu kebutuhan makan, minum, hingga perlengkapan natura.
Diharapkan ada kepedulian dari pemerintah serta pihak swasta terhadap nasib korban yang harus kehilangan tempat tinggal
Butuh waktu hampir 12 jam untuk memadamkan api saat kebakaran melanda ratusan rumah di kawasan tersebut.
Objek terbakar adalah berupa rumah semi permanen dan rumah panggung yang ada di lokasi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved