Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEORANG remaja berinisial DMS (18) harus mendekam di penjara setelah mencoba membubarkan aksi tawuran yang terjadi di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku membawa balok untuk mengusir pelaku tawuran dan berujung mengenai seorang anak inisial AP (14) hingga tewas.
Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (8/6). Saat itu DMS mendengar keributan dari sejumlah kelompok yang melakukan tawuran di depan rumahnya.
"Kemudian, tersangka berlari ke tengah jalan sambil berteriak 'bubar-bubar'. Tersangka melihat motor yang dikendarai korban dan temannya berboncengan tiga dan posisi korban berada di tengah," kata Abdul Jana dalam keterangannya, Kamis (20/6).
Baca juga : Satu Pelajar Tewas Tawuran di Bogor, Tujuh Orang Ditangkap
Saat itu DMS mencoba menghadang para pelaku tawuran di tengah jalan. Ketika itu korban terluka karena balok kayu yang dibawa DMS.
"Korban yang sedang melaju menjauh dari DMS tiba-tiba berputar balik, balok kayu yang dibawa DMS mengenai kepala AP. Akibatnya, AP terjatuh dan teman-temannya melarikan diri," jelasnya.
"Balok kayu tersebut mengenai kepala seorang anak di bawah umur berinisial AP (14), yang saat itu sedang memvideokan aksi tawuran bersama rekan-rekannya," imbuhnya.
Baca juga : Dibacok saat Bubarkan Tawuran, Polisi Harus Berikan Sanksi Tegas pada Pelaku
Saat itu DMS pun turut serta membantu korban dan meminta warga lainnya membawanya ke rumah sakit. AP sempat menjalani perawatan di RS dan dinyatakan meninggal pada Jumat (14/6).
Merasa tak terima, keluarga korban AP pun membuat laporan ke Polsek Kalideres. Pihak kepolisian selanjutnya menyelidiki kasus tersebut.
DMS ditangkap pada Sabtu (15/6) setelah diduga melarikan diri ke Susukan, Jawa Tengah. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan kesal dengan para pelaku tawuran.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia yang memukul korban menggunakan balok kayu seperti yang terlihat di CCTV. Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku kesal dengan aksi tawuran yang kerap terjadi," ujarnya.
Saat ini DMS sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, DMS dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Fik/Z-7)
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Keimanan remaja zaman now bisa kok ditingkatkan! Temukan cara ampuh mendekatkan diri pada Tuhan di era digital ini. Klik dan baca selengkapnya!
Polisi juga menyita 21 kendaraan roda dua (motor) yang digunakan untuk konvoi.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, agar lebih proaktif dalam menjaga dan mengarahkan anak-anak mereka.
I Gusti Ayu Ratna menambahkan, hingga kini Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung telah memperluas cakupan skrining kadar glukosa darah melalui beberapa program.
Pemerintah Kota Jakarta Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp13 miliar untuk merenovasi kantor Kecamatan Kalideres, pada tahun ini.
Rute 14A yang melayani Monumen Nasional (Monas)-Jakarta International Stadium (JIS) terkoneksi dengan layanan Transjakarta lainnya.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
SEORANG pria berinisial DMS ditangkap polisi usai membubarkan aksi tawuran yang dilakukan kelompok remaja di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Sebagian masyarakat menilai Wali Kota Jakarta Barat dianggap lalai terkait kematian sekeluarga di Kalideres, Jakarta Barat yang awalnya diduga karena kelaparan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved