Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 535 orang dikeluarkan dari dafar penerima bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) tahun 2024.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan ratusan orang yang dicoret dari penerima bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) itu dianggap tidak lagi memenuhi syarat.
“Saat ini masih dalam proses verifikasi dan inventarisasi data dokumen sanggahan. Data penerima bantuan sosial yang dipastikan dicoret karena tidak memenuhi syarat terdiri dari KLJ sebanyak 498 orang, KPDJ 34 orang, dan KAJ 3 orang,” kata Premi dalam keterangannya, Senin (3/6).
Baca juga : Kisruh Bansos DKI, Menko PMK: Data Tidak Akurat
Ia menjelaskan, hal ini terjadi setelah adanya pembersihan dan pemadanan data calon penerima bansos PKD.
Pada tahap pertama, Dinsos DKI memadankan data calon penerima bansos PKD dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) berstatus layak pada sistem Kementerian Sosial RI.
Kedua, memadankan data melalui web service Kependudukan Kemendagri untuk mendapatkan status meninggal dunia dan pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga : Sebut Anies Angkat Tangan soal Bansos, Srimul Dituding Politis
Kemudian, Dinsos DKI juga melakukan pemadanan dengan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta untuk mengetahui kepemilikan aset, seperti kepemilikan kendaraan mobil dan nilai jual objek pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar.
Terakhir, Dinsos DKI melakukan pemadanan dengan data warga binaan sosial (WBS) panti sosial. Dalam menentukan prioritas penerima bantuan sosial tersebut, kami juga memadankan data calon penerima dengan data registrasi sosial ekonomi (regsosek) untuk mendapatkan status peringkat kesejahteraan dalam bentuk desil.
"Setelah seluruh proses pembersihan dan pemadanan data selesai, penerima bantuan sosial eksisting (desil 1-4) yang dinyatakan masih layak berdasarkan hasil padanan tersebut, ditetapkan kembali sebagai penerima bantuan sosial," ucap Premi.
Baca juga : Pemprov DKI Usulkan 2 Juta KK Penerima Bansos Tahap 2 ke Kemensos
Adapun, jumlah penerima bansos eksisting yang ditetapkan kembali sejumlah 63.698 orang, yang terdiri dari 53.709 penerima KLJ, 6.626 penerima KPDJ, dan 3.363 penerima KAJ.
Namun, terdapat 972 calon penerima bansos tahap 1 yang belum dapat dinyatakan layak menerima bantuan, terdiri dari KLJ sebanyak 696 orang, KPDJ 93 orang, dan KAJ 183 orang.
"Hal tersebut lantaran mereka terindikasi tidak memenuhi kelayakan dalam padanan data Kemensos RI, WBS panti sosial, Bapenda, dan web service Kependudukan Kemendagri," pungkas Premi.(Far/P-5)
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Menurut dia, kreativitas warga tidak seharusnya dipandang sebagai pelanggaran semata, melainkan potensi kolaborasi.
Namun demikian, Pramono menegaskan bahwa pembangunan zebra cross tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Layanan pelaporan pendatang sebenarnya telah dibuka sejak 25 Maret 2026 di seluruh titik layanan Dukcapil, mulai dari tingkat Suku Dinas, kecamatan, hingga kelurahan.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat memiliki peran dalam menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengembangkan fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan perpustakaan daerah.
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta bersama Forum CSR DKI Jakarta menggelar Padmamitra Award 2024 sebagai bentuk apresiasi terhadap perusahaan yang telah menyelenggarakan program CSR.
DINAS Sosial (Dinsos) DKI Jakarta bersinergi dengan KPU DKI Jakarta demi memastikan seluruh warga binaan bisa menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp7,77 triliun untuk menyukseskan program penanggulangan kemiskinan di Raperda APBD tahun anggaran 2024.
Dinas Sosial DKI Jakarta akan menempatkan pengemis, pengamen, gelandangan yang ditertibkan oleh Satpol PP ke panti untuk mendapatkan rehabilitasi berupa pembinaan.
Mini plant budi daya maggot dan alat pencacah sampah organik ini diserahkan kepada tiga panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved