Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 535 orang dikeluarkan dari dafar penerima bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) tahun 2024.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan ratusan orang yang dicoret dari penerima bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) itu dianggap tidak lagi memenuhi syarat.
“Saat ini masih dalam proses verifikasi dan inventarisasi data dokumen sanggahan. Data penerima bantuan sosial yang dipastikan dicoret karena tidak memenuhi syarat terdiri dari KLJ sebanyak 498 orang, KPDJ 34 orang, dan KAJ 3 orang,” kata Premi dalam keterangannya, Senin (3/6).
Baca juga : Kisruh Bansos DKI, Menko PMK: Data Tidak Akurat
Ia menjelaskan, hal ini terjadi setelah adanya pembersihan dan pemadanan data calon penerima bansos PKD.
Pada tahap pertama, Dinsos DKI memadankan data calon penerima bansos PKD dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) berstatus layak pada sistem Kementerian Sosial RI.
Kedua, memadankan data melalui web service Kependudukan Kemendagri untuk mendapatkan status meninggal dunia dan pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga : Sebut Anies Angkat Tangan soal Bansos, Srimul Dituding Politis
Kemudian, Dinsos DKI juga melakukan pemadanan dengan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta untuk mengetahui kepemilikan aset, seperti kepemilikan kendaraan mobil dan nilai jual objek pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar.
Terakhir, Dinsos DKI melakukan pemadanan dengan data warga binaan sosial (WBS) panti sosial. Dalam menentukan prioritas penerima bantuan sosial tersebut, kami juga memadankan data calon penerima dengan data registrasi sosial ekonomi (regsosek) untuk mendapatkan status peringkat kesejahteraan dalam bentuk desil.
"Setelah seluruh proses pembersihan dan pemadanan data selesai, penerima bantuan sosial eksisting (desil 1-4) yang dinyatakan masih layak berdasarkan hasil padanan tersebut, ditetapkan kembali sebagai penerima bantuan sosial," ucap Premi.
Baca juga : Pemprov DKI Usulkan 2 Juta KK Penerima Bansos Tahap 2 ke Kemensos
Adapun, jumlah penerima bansos eksisting yang ditetapkan kembali sejumlah 63.698 orang, yang terdiri dari 53.709 penerima KLJ, 6.626 penerima KPDJ, dan 3.363 penerima KAJ.
Namun, terdapat 972 calon penerima bansos tahap 1 yang belum dapat dinyatakan layak menerima bantuan, terdiri dari KLJ sebanyak 696 orang, KPDJ 93 orang, dan KAJ 183 orang.
"Hal tersebut lantaran mereka terindikasi tidak memenuhi kelayakan dalam padanan data Kemensos RI, WBS panti sosial, Bapenda, dan web service Kependudukan Kemendagri," pungkas Premi.(Far/P-5)
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Acara ini menjadi yang terbesar dalam rangkaian UIQ Universe dengan lebih dari 1.400 pelanggan hadir untuk menyambut resmi kehadiran UIQ di pasar Indonesia.
Saat berlari, tubuh melepaskan tidak hanya cairan melalui keringat, tetapi juga mineral penting seperti kalsium, magnesium, natrium, dan kalium.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan gelandangan dan pengemis di Jakarta merupakan warga musiman
Pemprov DKI Jakarta masih mengikuti arahan pemerintah pusat terkait BST yakni hanya diberikan empat kali masing-masing sekali di empat bulan.
Dinas Sosial DKI Jakarta akan menempatkan pengemis, pengamen, gelandangan yang ditertibkan oleh Satpol PP ke panti untuk mendapatkan rehabilitasi berupa pembinaan.
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp7,77 triliun untuk menyukseskan program penanggulangan kemiskinan di Raperda APBD tahun anggaran 2024.
Kegiatan yang merupakan bagian dari program The IndRa Peduli ini menyasar warga orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang terlantar dan ditampung di panti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved