Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan, Rabu (29/5), memusnahkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di halaman Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar dengan menggunakan mesin pemusnah.
Ada tiga jenis narkoba yang dimusnahkan, yaitu sabu-sabu sebanyak 30,9 kilogram (Kg), ganja 6,8 kg, dan pil ekstasi sebanyak 83 butir.
Kapolda Sulsel, Irjen Andi Rian R Djajadi mengungkapkan, barang bukti yang dimusnakan itu senilai Rp46 miliar, dan merupakan tangkapan dari Polres Barru, Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel sendiri, dengan empat orang tersangka.
Baca juga : Sabu 30 Kilogram yang Dikirim Via Laut Diamankan di Barru Sulsel
"Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut, kita berhasil menyelamatkan 300 ribu jiwa warga Sulsel dari bahaya narkoba, yang sekarang peredarannya cukup massif," ungkap Rian sebelum pemusnahan.
Dia pun mengajak, seluruh lapisan masyarakat, bisa memerangi narkoba secara bersama, agar peredarannya bisa dihilangkan.
"Ini kalau tidak ada yang mau beli, pasti yang jual berhenti," jelas Rian.
Baca juga : Polisi: Zul Zivilia Jadi Kurir Fredy Pratama di Wilayah Sulawesi
Karena menurutnya, memberhentikan peredaran narkoba bukan hanya tugas aparat kepolisian atau penegak hukum saja, tapi harus seluruh lapisan masyarakat, menangani dari hulu ke hilir.
“Narkoba ini sangat mengikuti hukum pasar. Makin tinggi permintaan, makin tinggi juga produksi,” tukas Rian.
Bagi mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba, maka akan dikenai hukuman, sesuai dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan penjara minimal lima tahun, dan maksimal hukuman mati. (LN)
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Yudhiawan mengatakan dari hasil interogasi pertama, waktu pembuatan uang palsu ini dimulai pada Juni 2010.
Hanya saja, orang tersebut masih masih daftar pencarian orang (DPO) Polres Gowa.
Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) membentuk tim khusus memberantas judi online (Judol). Bukan hanya bagi masyarakat, melainkan juga bagi personel di jajaran Polda Sulsel.
Di antaranya tindak pidana korupsi berkaitan dengan pekerjaan fisik, perbankan, dan penyalahgunaan wewenang.
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan pesan untuk menjaga kekompakan serta mewujudkan Pilkada aman dan damai.
Menurut Jamaluddin, peran AC dan SF hanyalah sebagai joki. Perjudian yang mereka lakukan pun selain dilakukan secara online atau daring, juga dilakukan secara luring.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved