Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin buka suara terkait rencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta. Pihaknya akan mengecek banyak KK dalam setiap rumah di Jakarta.
Setelah itu, ia akan melihat kondisi rumah tersebut apakah layak atau tidak untuk dihuni lebih dari tiga KK. Jika rumah yang ditempati tidak layak huni, kelebihan KK yang ada di rumah itu disebut akan dipindahkan ke rumah susun.
"Ya, kita akan lakukan verifikasi nanti, validasi. Lihat rumahnya juga, kondisinya. (Kalau) enggak mungkin ruangannya segala macam, ya kita alihkan ke rumah susun nanti," ucap Budi di Jakarta Pusat, Minggu (19/5).
Kendati demikian, ia belum merinci soal proses pemindahan warga ke rusun maupun rusun yang akan menjadi lokasi pemindahan.
Baca juga : Masyarakat belum Siap Huni Rumah DP Rp0
Ia menegaskan rencana serumah maksimal tiga KK masih dalam proses pembuatan naskah akademik. Dengan kata lain, Disdukcapil DKI masih menggodok peraturan yang menuai respons beragam di antara warga ini.
Ia berharap Disdukcapil DKI bersama DPRD DKI Jakarta bisa membuat peraturan ini dalam waktu satu tahun. Peraturan serumah tiga KK nanti akan tertuang dalam bentuk peraturan daerah (perda).
Pembatasan serumah maksimal tiga KK tersebut akan berlangsung beriringan dengan penerapan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Derah Khusus Jakarta (DKJ). "Sambil menunggu UU Nomor 2 Tahun 2024, nanti itu bisa diterapkan," sebut Budi.
Baca juga : Penataan Adminduk Upaya Tekan Mobilitas
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hendak membenahi administrasi kependudukan di antaranya membatasi satu alamat rumah maksimal dihuni oleh tiga KK. Aturan itu dibuat menyikapi ada satu alamat yang dihuni oleh banyak KK.
"(Untuk menyelesaikan adminduk) Kita perlu membatasi, kita sepakati bersama agar satu alamat tempat tinggal hanya diperbolehkan memiliki tiga kartu keluarga," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, dikutip Antara, Sabtu (18/5).
Rencana ini sudah dibahas dalam Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (MPU) 2024 sebagai tindak lanjut dari penemuan satu alamat rumah dihuni oleh 13-15 KK di Jakarta. "Di Jakarta, satu alamat bisa 13 sampai 15 KK. Ada juga satu rumah isinya bisa sampai 6 atau 9 kepala keluarga," kata Joko.
Jadi, kata dia, tinggal di rumah tersebut gantian. "Ini luar biasa dan mungkin tidak terjadi di daerah lain," ujar Joko. (Z-2)
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Acara ini menjadi yang terbesar dalam rangkaian UIQ Universe dengan lebih dari 1.400 pelanggan hadir untuk menyambut resmi kehadiran UIQ di pasar Indonesia.
Saat berlari, tubuh melepaskan tidak hanya cairan melalui keringat, tetapi juga mineral penting seperti kalsium, magnesium, natrium, dan kalium.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta tahun ini hanya 15-20 ribu jiwa.
Kepala Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma, mengatakan per 26 juni sebanyak 35.209 penduduk warga dengan KTP daerah lain baru datang ke Jakarta (non-permanen).
Hal ini merupakan imbas dari pemadaman listrik yang dilakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di wilayah Jawa Barat-DKI Jakarta dan Banten sejak Minggu (4/8) kemarin.
Kepala Disdukcapil, Muhammad Taufiq, mengatakan biasanya dalam satu hari terdapat ratusan pemohon yang datang ke Disdukcapil Kota Bekasi untuk mengurus layanan kependudukan.
Ribuan berkas kependudukan terpaksa harus diselesaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi dalam satu hari.
Layanan administrasi kependudukan pada 12 kecamatan di Kota Bekasi hanya menerima berkas dan diproses pada Senin mendatang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved