Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM memperingati Hari Buruh Internasional, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia mengangkat tema MayDay 2024 'Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten' dengan Tag line 'MayDay is 'Terampil' 'Day''.
Melalui tema tersebut, Kemnaker mengajak kepada seluruh serikat pekerja, serikat buruh untuk terus berusaha, terus berupaya meningkatkan skill dan kompetensi serta meningkatkan daya saing.
"Kita harus meningkatkan kualitas SDM kita, SDM di dalam negeri harus lebih baik dari SDM negara lain. Targetnya tentu setidaknya di ASEAN kita harus memiliki SDM terbaik, yang kemudian kita tingkatkan di level Asia bahkan dunia, itu jika kita serius untuk meraih impian kita yaitu Indonesia Emas 2045," kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Republik Indonesia, Ida Fauziyah di Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu (1/5).
Baca juga : Menaker: Jadikan Hari Buruh Momentum Rajut Kebersamaan
Pemerintah dalam hal ini Kemnaker, sambung dia, terus melakukan program-program peningkatan kompetensi seperti skilling, upskilling dan reskilling, namun sebagai praktisi yang paling mengerti kebutuhan industri.
Perusahaan juga diharapkan turut melakukan program-program peningkatan kompetensi baik karyawan, calon karyawan maupun pelajar yang sedang menempuh pendidikan dan di validasi dengan sertifikat kompetensi.
"Misalnya program pemagangan, setelah selesai menjalankan program magang diperusahaan, tolong pemagang tersebut dibantu dan dibiayai sertifikasi kompetensinya, agar skill yang dipelajari saat magang mendapat bukti konkret atas kemampuan dan pengetahuan yang telah dipelajari," ujar Ida.
Baca juga : Menaker Ida: Ramadan, Momen Tepat Tingkatkan Integritas dan Produktivitas
Di sisi lain, membantu pekerja agar mampu memiliki skill dan kompetensi, Kemnaker telah menyiapkan program pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas berbasis serikat pekerja/serikat buruh.
"Ini sudah kita mulai sejak tahun 2021 dan alhamdulillah sudah terbangun BLK komunitas di berbagai serikat pekerja/serikat buruh. Di samping itu kami mendedikasikan balai-balai pelatihan vokasi dan produktifitas UPTP Kemnaker, kami sangat terbuka bagi pekerja atau buruh untuk meningkatkan skill dan keterampilan," imbuh Ida.
Serikat pekerja, lanjut Ida, juga harus turut serta berpartisipasi mendorong inovasi digital dan peningkatan kualitas SDM di perusahaan, hal ini menurutnya bukan hanya tanggung jawab dari manajemen semata.
Baca juga : Kemnaker RI Segera Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR 2024
Karena masalah yang dialami oleh perusahaan cepat atau lambat pasti akan berdampak kepada pekerja.
"Dan yang saya lihat selama ini, perusahaan yang didalamnya terjalin kemitraan yang baik antara pengusaha dan serikat pekerja, satu faktor yang harus ada adalah rasa kebersamaan untuk bahu-membahu menyelesaikan masalah perusahaan. Karena arti kemitraan adalah kerja sama dengan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan," ungkap dia.
Selain itu, Ida menegaskan bahwa semua pengusaha dan pekerja harus saling menguatkan kemitraannya. Perusahaan harus berbenah agar bisnis prosesnya dapat menyediakan layanan digital yang baik dan terkoordinasi, karena konsumen selalu meminta kecepatan serta pelayanan prima dan mutakhir.
Baca juga : Kemnaker Perluas Layanan Pengujian K3 dengan Terus Mendorong Revitalisasi Balai K3
"Perusahaan yang tertinggal dalam inovasi digital bisa jadi akan kalah oleh kompetitornya. Oleh karena itu jangan sampai peluang yang ada di dalam negeri diambil oleh perusahaan luar negeri karena kita kalah dalam kecepatan dan pelayanan," pesan Ida.
Tidak lupa, pada kesempatan Hari Buruh Internasional ini Ida mengajak para pelaku hubungan industrial untuk dapat menjaga kekompakan dan kebersamaan mengingat situasi geopolotik yang sedang menghangat dengan tetap mempertahankan kinerja dan produktifitas, serta pengembangan produk yang dinantikan masyarakat dan dapat diterima oleh pasar.
Di kesempatan yang sama, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa Kemnaker akan berkolaborasi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk memastikan kesejahteraan bagi para pekerja.
"Selain perayaan May Day 2024 pada pagi siang ini karena akan juga akan melaksanakan kolaborasi dengan BKKBN dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja buruh di tempat kerja. Khususnya dalam hal pelayanan gratis untuk konsultasi KB termasuk penyediaan alat kontrasepsi secara gratis kepada para pekerja buruh di tempat-tempat kerja," papar Indah.
Selain itu, kolaborasi antara Kemnaker dan BKKBN ini juga akan melakukan pengecekan kesehatan bagi pekerja wanita yang sedang hamil atau mengandung.
"Kita berikan edukasi untuk pencegahan stunting sejak ibu mengandung kegiatan dengan BKKBN ini akan kami laksanakan di tiga titik yaitu di Jambi, Kudus dan di Pekanbaru Riau," imbuhnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara serentak pada 15 Mei 2024 oleh Menteri Tenaga Kerja dan kepala BKKBN dimana akan dimulai dari kota Kudus, Jawa Tengah. (Fal)
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Budi mengatakan KPK menduga Hery Sudarmanto yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA), menerima uang hasil dugaan pemerasan sejak 2010.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Paramakarya merupakan penghargaan tertinggi di bidang produktivitas yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan kepada perusahaan yang menunjukkan produktivitas berkelanjutan.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kembali memberikan apresiasi kepada perusahaan yang dinilai unggul dalam penerapan Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas.
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Noel yang menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
udingan Noel terkait adanya aliran dana ke partai politik nasional yang disebut berinisial “K” tidak cukup disampaikan kepada publik.
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved