Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SOPIR taksi online nyaris kehilangan kendaraan karena dirampok oleh penumpangnya sendiri. Beruntung, aksi itu berhasil digagalkan oleh sekuriti perumahan di kawasan Jakarta Barat.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/4) sekitar pukul 03:00 WIB. Kapolsek Kembangan Kompol Billy Guastiano Barman menerangkan, korban awalnya menerima pesanan untuk mengantarkan penumpang ke daerah Petukangan, Jakarta Selatan.
Korban kemudian menjemput penumpang di Jalan Raya Kampung Melayu, Tangerang. Ada dua orang laki-laki yang masuk ke dalam kendaraan dan duduk di belakang kursi dekat pengemudi.
Baca juga : Polisi Buru Pelaku Pembacokan Terhadap Sopir Taksi Online di Grogol
Ketika diperjalanan, salah satu pelaku inisial ST (35) meminta korban untuk menghentikan laju kendaraan di Perumahan Taman Alfa Indah, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
"ST minta berhenti dulu dengan maksud ingin membuang ingin buang air kecil," kata Billy dalam keterangannya, Sabtu (27/4).
Disaat itulah, pelaku lain inisial MS (19) beraksi dengan menjerat leher korban menggunakan seutas tali tambang. Namun, korban melawan hingga terjadilah penikaman.
Baca juga : Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita di Tol Jadi Tersangka
"MS langsung menusuk ke arah dada sebelah bagian bawah Korban menggunakan pisau tanpa gagang. Kemudian menusuk lagi lengan korban di bagian lengan sebelah kanan," ujarnya.
Beruntung, korban berhasil meloloskan diri dari tindakan brutal pelaku. Sementara itu, kendaraan pun diambil alih oleh pelaku atas nama inisial MS.
"Mobil milik korban dibawa lari oleh para pelaku tersebut," tuturnya.
Baca juga : Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Viral karena Todong Penumpang Wanita
Di sisi lain, korban mencoba untuk meminta bantuan kepada sekuriti. Akses jalan pun ditutup, sehingga kedua pelaku tak bisa keluar dari kawasan perumahan.
"Pintu portalnya sudah banyak yang ditutup, sehingga sulit untuk melarikan diri," jelasnya.
Billy mengatakan, bersama-sama warga lain kemudian mereka mencoba menghentikan kendaraan tersebut. Pelaku pun langsung diamankan oleh sekuriti dan warga sekitar Perumahan Taman Alfa tersebut.
Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Kembangan. Dalam kasus ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP. Adapun, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(Z-9)
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pelaku pembunuhan anak politisi PKS Maman Suherman, ditangkap polisi ketika sedang beraksi melakukan pencurian di sebuah rumah mewah di Cilegon.
Sterling, 30 tahun, bukan pertama kali mengalami insiden perampokan.
Upaya perampokan itu terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 8.15 WIB, saat korban baru saja menarik uang perusahaan di bank
Ketika perempuan tersebut ditahan di kota Barcelona, Spanyol, pada 30 September, pada dirinya terdapat satu kilogram emas yang telah dicairkan.
Kim Kardashian menyampaikan rasa syukurnya setelah delapan dari sepuluh terdakwa perampokan di Paris pada 2016 dinyatakan bersalah.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Hingga Minggu sore, 47 rukun tetangga (RT) dan 23 ruas jalan di Jakarta belum terbebas dari genangan akibat hujan deras yang mengguyur sejak Sabtu malam.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
HUJAN deras yang mengguyur wilayah Jakarta Barat pada Senin (12/1) kemarin menyebabkan banjir di sejumlah titik di Rawa Buaya, khususnya di RW 01 dan RW 02.
Evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek teknis, termasuk penentuan jalur lintasan yang boleh dilalui oleh kendaraan berat agar tidak berbenturan dengan jam sibuk masyarakat.
Para pelaku telah diserahkan ke otoritas yang lebih tinggi untuk penyidikan mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved