Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Positif Narkoba, Enam Selebgram dan Atlet E-Sport Ditetapkan Tersangka

Andhika Prasetyo
24/4/2024 07:38
Positif Narkoba, Enam Selebgram dan Atlet E-Sport Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi(MI)

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu. Seluruh tersangka itu terdiri dari selebgram dan atlet e-sport. Salah satunya adalah Chandrika Chika.

"Ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Rezka Anugras di Jakarta, Selasa  (23/4).

Keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu AT (24), MC (22), dan CK (20) berjenis kelamin perempuan, serta AMO (22), BB (25), HJ (27) laki-laki. Mereka memiliki ratusan ribu hingga dua juta pengikut di media sosial masing-masing.

Baca juga : Polresta Surakarta Tangani 132 Kasus Narkoba pada 2023

Rezka mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap keenam orang tersangka, dan dari hasil tes urine dipastikan positif.

"Berdasarkan hasil tes urine, yang positif ganja adalah AT, MJ, CK, dan AMO. Kemudian, yang positif metamfetamina atau sabu-sabu adalah HJ dan BB," jelasnya.

Ia menjelaskan para tersangka ditangkap pada Senin (23/4) sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu hotel yang berada di Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Barang bukti yang diamankan satu buah rokok elektrik yang berisi cairan jenis ganja," tuturnya.

Rezka mengatakan akibat perbuatan itu, keenam tersangka dikenai pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.  (Ant/Z-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya