Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Tetapkan Sopir Truk Kasus Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim sebagai Tersangka

Ficky Ramadhan
29/3/2024 19:08
Polisi Tetapkan Sopir Truk Kasus Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim sebagai Tersangka
Petugas gabungan Polisi dan Jasa Marga melakukan evakuasi kendaraan dan sofa yang mengalami kecelakaan beruntun di Pintu Tol Halim Utama(MI/Ramdani)

KECELAKAAN beruntun melibatkan sejumlah kendaraan terjadi di Gerbang Tol Halim, Jakarta Timur pada Rabu (27/3). Polisi telah menetapkan MI (17) sopir truk pemicu kecelakaan beruntun di GT Halim sebagai tersangka.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, MI terancam hukuman empat tahun penjara atas peristiwa kecelakaan itu.

"Karena anak ini dengan hasil pemeriksaan hasil sementara sudah patut diduga sebagai tersangka," kata Latif kepada wartawan, Jumat (29/3).

Baca juga : Polisi akan Cek CCTV Usut Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Latif menyebut, MI dijerat Pasal 311 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).

"Kita kenakan pasal 311 ayat 3 karena ini korbannya luka ringan," ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Latif, karena statusnya masih di bawah umur pihak kepolisian juga mengedepankan Undang-undang Perlindungan Anak dalam mengusut kasus yang ada. Pihaknya juga berkoordinasi dengan balai pemasyarakatan (Bapas) untuk memberikan pendampingan.

Baca juga : Polisi Tindak 10.158 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024

"Tetapi dengan situasi saat ini yang menjadi perhatian publik, sehingga kami menanganinya dengan aturan ketentuan yang ada. Kita menggunakan Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Karena ini sudah ini (jadi tersangka) berarti Anak ini berhadapan dengan hukum," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, kecelakaan beruntun melibatkan sejumlah kendaraan terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim, Jakarta Timur. Jasa Marga menyebut kecelakaan beruntun tersebut terjadi diduga akibat truk ugal-ugalan.

"Diduga berkendara secara ugal-ugalan, kendaraan truk engkel (light truck) sebabkan kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama," kata Senior General Manager Jasa Marga Metropolitan Toll Road Regional Division, Widiyatmiko Nursejati dalam keterangannya, Rabu (27/3).

Baca juga : 46,6% Kasus Kejahatan Turun dalam Sehari

Kecelakaan bermula saat truk datang dari arah Jatiwaringin. Truk berkendara secara tidak teratur menjelang GT Halim hingga menabrak sejumlah kendaraan.

"Kendaraan datang dari arah Jatiwaringin dan berkendara secara tidak teratur mendekati Gerbang Tol Halim Utama sehingga menabrak beberapa kendaraan di depannya dan berakhir terbalik miring," jelasnya.

Total ada 7 kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

"Sejauh ini terdata sebanyak tujuh kendaraan terlibat dalam kecelakaan, tidak ada korban jiwa namun dua orang alami luka ringan dan dilarikan ke Rumah Sakit Polri untuk penanganan luka," katanya. (Fik/Z-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya