Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menetapkan ibu berinisial SNF (26) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun di perumahan kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
"Hasil gelar perkara saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/3).
Ade mengatakan, dalam kasus ini penyidik Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota juga telah memeriksa lima orang saksi atas kasus pembunuhan tersebut.
Baca juga : Pembunuh Bocah 5 Tahun di Bekasi Diduga Ibu Kandungnya, Korban Alami 20 Luka Tusukan
"Setidaknya sudah lima saksi yang dilakukan pemeriksaan. Tiga di antaranya sekuriti, kemudian satu kerabat tersangka yang satu lagi saudara dari suaminya tersangka," ujar Ade.
Kini, penyidik tengah memeriksa suami SNF yang merupakan ayah kandung korban. Ade mengatakan, polisi juga masih mendalami motif SNF tega membunuh anaknya sendiri.
"Persangkaan pasal yang diterapkan penyidik adalah kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia dan dilapis juga dengan pembunuhan," tuturnya.
Baca juga : Kementerian PPPA Minta Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Dihukum Setimpal
Kronologi Penemuan Mayat Bocah 5 Tahun
Diketahui sebelumnya, seorang bocah berumur 5 tahun ditemukan tewas dengan kondisi luka tusuk di tubuhnya di sebuah rumah di perumahan kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Anak laki-laki tersebut diduga dibunuh oleh ibunya sendiri yang berinisial SNF (26).
"Iya benar, ibu korban terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi, Kamis (7/3).
Baca juga : Tok! Orang Tua Bunuh Anak Kandung di Tasikmalaya Jadi Tersangka
Firdaus menyebut, saat ini ibu korban sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Selain ibu korban, dua saksi lain sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
"Diamankan tiga orang. 1 pelaku dan 2 saksi," ujarnya.
Sementara itu, Firdaus mengungkapkan bahwa anak laki-laki itu tewas dengan luka tusuk sebanyak 20 kali di bagian dada kiri.
Baca juga : Pelaku Penusukan di Lobi Mall Central Park Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Saat ini, korban sudah di bawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
"(Luka tusuk) dada sebelah kiri. Korban dibawa ke RS Polri, dilakukan autopsi," ujarnya.
(Z-9)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan merayakan malam tahun baru, tetapi dianjurkan tidak melakukannya secara berlebihan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved