Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLISI menetapkan ibu berinisial SNF (26) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun di perumahan kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
"Hasil gelar perkara saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/3).
Ade mengatakan, dalam kasus ini penyidik Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota juga telah memeriksa lima orang saksi atas kasus pembunuhan tersebut.
Baca juga : Pembunuh Bocah 5 Tahun di Bekasi Diduga Ibu Kandungnya, Korban Alami 20 Luka Tusukan
"Setidaknya sudah lima saksi yang dilakukan pemeriksaan. Tiga di antaranya sekuriti, kemudian satu kerabat tersangka yang satu lagi saudara dari suaminya tersangka," ujar Ade.
Kini, penyidik tengah memeriksa suami SNF yang merupakan ayah kandung korban. Ade mengatakan, polisi juga masih mendalami motif SNF tega membunuh anaknya sendiri.
"Persangkaan pasal yang diterapkan penyidik adalah kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia dan dilapis juga dengan pembunuhan," tuturnya.
Baca juga : Kementerian PPPA Minta Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Dihukum Setimpal
Kronologi Penemuan Mayat Bocah 5 Tahun
Diketahui sebelumnya, seorang bocah berumur 5 tahun ditemukan tewas dengan kondisi luka tusuk di tubuhnya di sebuah rumah di perumahan kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Anak laki-laki tersebut diduga dibunuh oleh ibunya sendiri yang berinisial SNF (26).
"Iya benar, ibu korban terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi, Kamis (7/3).
Baca juga : Tok! Orang Tua Bunuh Anak Kandung di Tasikmalaya Jadi Tersangka
Firdaus menyebut, saat ini ibu korban sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Selain ibu korban, dua saksi lain sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
"Diamankan tiga orang. 1 pelaku dan 2 saksi," ujarnya.
Sementara itu, Firdaus mengungkapkan bahwa anak laki-laki itu tewas dengan luka tusuk sebanyak 20 kali di bagian dada kiri.
Baca juga : Pelaku Penusukan di Lobi Mall Central Park Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Saat ini, korban sudah di bawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
"(Luka tusuk) dada sebelah kiri. Korban dibawa ke RS Polri, dilakukan autopsi," ujarnya.
(Z-9)
Anak akan merasa tidak berharga jika kerap dibentak oleh orangtua
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Polres Tasikmalaya menetapkan status tersangka pada pasangan SM, 50, dan BK, 61, dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang berkebutuhan khusus berusia 10 tahun.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di antaranya meliputi persetubuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun perzinaan.
Selama 2023, jumlah kekerasan terhadap anak terdata sekitar 62 kasus. Angkanya tergolong tinggi.
Tak hanya mengajar, Widiastuti juga aktif menerbitkan karya, salah satunya buku terbaru dari luaran disertasinya berjudul Sekolah Bertransformasi, Guru Berdedikasi 2024.
Ajang itu bertemakan Doing Business with Indonesia.
"Logo saat ini adalah tranformasi yang kekinian, agar Persipasi lebih universal dan modern. Logo terpilih telah lolos verifikasi yang ketat oleh tim manajemen Persipasi,"
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan apresiasi luar biasa kepada Forsgi yang telah menyelenggarakan kegiatan Festival Sepak Bola U-10 dan U-12.
Persipasi Kota Bekasi mengalahkan Dejan Fc di pertandingan grand final dengan skor tipis 1-0 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (17/1) petang.
Laga tunda pekan ke-28 BRI Liga 1 2022/2023 antara Persija vs Persib Bandung dijadwalkan digelar di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, sekitar pukul 20.30 WIB
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved