Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BERAWAL dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait keresahan akibat keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) di lingkungan Apartemen, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mengamankan 8 WNA yang diduga Overstay dari 2 lokasi apartemen berbeda di Wilayah Jakarta Utara.
“Kami menerima laporan masyarakat terkait keberadaan dan kegiatan WNA yang mengganggu kenyamanan penghuni apartemen, imigrasi bergerak cepat dengan lakukan pengawasan keimigrasian” , Ujar Qriz Pratama selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.
Ke - 8 WNA (IGM, CON, OAN, COA, URC, OIP, EZC, dan BM) adalah OA berkewarganegaraan Nigeria, diamankan dari apartemen kawasan Pademangan Jakarta Utara pada tanggal 22 Februari 2024 dan Kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara pada tanggal 24 Februari 2024
Baca juga : Palsukan Dokumen Paspor, Dua WNA Diusir dari Bali
Pelanggaran ke 8 WN Nigeria tersebut bervariatif, ada yang telah Overstay selama 8 bulan sampai dengan overstay 6 tahun, 5 diantaranya tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan (paspor)
“Kami telah melakukan pengecekan melalui database keimigrasian (SIMKIM) dan tercatat ke - 8 WNA tsb telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggal yang diberikan, 4 diantaranya telah Illegal stay karena paspor yang dimiliki juga sudah habis masa berlaku" , ungkap Qriz
4 WNA yang terbukti overstay melanggar pasal 78 Ayat (3) Undang - Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sedangkan 4 WNA lainnya diduga melanggar pasal 119 UU Keimigrasian karena berada di Indonesia dengan tidak memiliki Dokumen Perjalanan (Paspor) dan Visa yang sah dan masih berlaku.
Baca juga : Percepatan Proses Keimigrasian Bukti Konkret Keunggulan Kinerja
Bong Bong Prakoso Napitupulu, selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menambahkan, partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA sangat diharapkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Masyarakat.
Masyarakat khususnya Warga Jakarta Utara dapat melaporkan kepada Seksi Inteldakim Kanim Jakarta Utara apabila terdapat WNA yang dicurigai melanggar aturan keimigrasian, meresahkan dan atau mengganggu ketertiban umum.
"Laporan pengaduan juga dapat disampaikan melalui Whatsapp Pengaduan Kanim Jakut pada nomor : +62 813-8907-4005," jelas Bong Bong.
Selanjutnya, terhadap 4 WNA yang telah terbukti overstay akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan, sedangkan 4 WNA yang melanggar ketentuan pidana akibat telah illegal stay, apabila cukup bukti akan dilakukan penyidikan tindak pidana keimigrasian. (Z-8)
Adeniyi Mobolaji Kayode, sopir Anthony Joshua, menghadapi empat dakwaan setelah kecelakaan maut di Nigeria yang menewaskan dua pelatih sang petinju.
Petinju kelas berat Anthony Joshua terluka dalam kecelakaan mobil tragis di Nigeria yang menewaskan dua orang.
Dalam lanjutan Piala Afrika (AFCON) di Maroko, Sabtu (27/12). Nigeria sukses memastikan diri melenggang ke babak 16 besar, sementara juara bertahan Senegal harus puas berbagi poin
Tim nasional Nigeria memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Afrika 2025 setelah kembali meraih kemenangan di Grup C.
Amerika Serikat dan Nigeria melakukan operasi serangan udara gabungan terhadap ISIS di Sokoto.
Presiden Donald Trump mengonfirmasi serangan mematikan terhadap ISIS di Nigeria sebagai respons atas penganiayaan umat Kristen.
Kantor imigrasi tetap membuka pelayanan paspor secara terbatas pada hari libur Natal dan Tahun Baru, khusus bagi masyarakat dengan kebutuhan mendesak.
Berdasarkan data dari Siskohat, per 19 Desember 2025, pelunasan di Aceh 39,2%, Sumut 52,56%, dan Sumbar 64,77%. Masih ada pelunasan bipih tahap 2
Pelaku kejahatan TPPO sering menipu korbannya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri ditambah gaji dan kehidupan yang terbilang makmur.
Namun bagi sebagian warga di pinggiran kehidupan sosial Indonesia, kewarganegaraan bukanlah hak yang otomatis didapat sejak lahir.
Upaya ini diwujudkan melalui penambahan unit layanan paspor dan peluncuran inovasi waktu layanan untuk menjangkau lebih banyak pemohon.
Paspor berfungsi sebagai bukti kewarganegaraan sekaligus izin keluar-masuk negara lain yang diakui secara internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved