Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SAMPAH berserakan usai berakhirnya pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) presiden dan legislatif di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Tampak sampah rumah tangga, bungkus makanan, plastik, dan sisa-sisa bahan kertas dari alat peraga kampanye (APK) partai politik (parpol) juga berserakan di berbagai titik Kota Depok. Bahkan, sampah juga berserakan di pasar-pasar tradisional, rel kereta api, dan saluran drainase.
Tak hanya sampah yang berserakan, tetapi juga sejumlah pohon yang berada di pinggir jalan rusak terkena paku APK parpol. Dari pagi hingga siang ini terlihat tidak ada pihak yang membersihkan sampah yang berserakan tersebut.
Baca juga : Sirekap Bukan Dasar Penentuan Penghitungan Suara
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (KDLHK) Kota Depok Abdul Rahman sampah yang berserakan hingga menumpuk di jalan-jalan seperti jalan nasional, jalan provinsi, jalan kota hingga kampung-kampung karena libur bersama pemilihan presiden-wakil presiden dan pemilihan DPR RI, DPD, DPRD tingkat I dan tingkat II.
"Kemarin kan acara pemilu anak-anak libur imbasnya sampah jadi numpuk. Biarpun begitu, nanti akan saya cek. Saya segera memerintahkan Kepala Bidang Kebersihan Dadan Ardan membersihkan sampah tersebut dan mengangkutnya ke tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok," kata Abdul Rahman, Kamis (15/2).
Ia juga mengatakan akan membersihkan paku APK dari pohon. "Kita akan sisir pohon-pohon yang terpaku APK itu," ucapnya.
Baca juga : 9 Daerah Rawan di Papua Relatif Aman pada Hari Pemungutan Suara
Salah satu warga Kota Depok, Ari Manggala mengaku prihatin dengan kondisi wilayah yang dipenuhi oleh sampah. Ari mengaku sangat terganggu dengan sampah yang berserakan itu.
"Saya hampir tiap hari olahraga di Kota Depok merasa tidak nyaman dengan sampah-sampah itu. Sangat mengganggu," katanya.
Dia berharap DLHK Kota Depok segera membersihkan sampah-sampah di Kota Depok itu. "Harusnya dibersihkan, jangan dibiarkan sampai membusuk," harapnya.
Baca juga : Kubu Anies dan Muhaimin Soroti Berbagai Pelanggaran Serius Pilpres
Sampah-sampah yang berserakan terlihat di Pasar Tugu, Jalan Raya Bogor dan Jalan Komjen M.Yasin, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. Sampah yang menumpuk dan berserakan disini tampak menutup badan jalan pasar dan saluran air. Akibat sampah ini konsumen dan pedagang harus mencari jalan alternatif masuk pasar.
Paling parah lagi di lingkungan RW 12 Jalan Raya Bogor, Kelurahan Tugu. Pengendara dari arah simpang Depok sering terjatuh karena sampah berserakan hingga badan jalan. Tumpukan sampah tersebut membuat pengendara kebauan.
(Z-9)
Dinas Kesehatan Kota Depok menggencarkan pemberian vitamin A bagi balita enam hingga 59 bulan dan pemberian obat cacing guna menangani permasalahan gizi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok ini hendak pulang setelah merayakan perpisahan di Bandung.
Diketahui ada 9 korban yang meninggal dunia. Belum diketahui apakah yang meninggal adalah para penumpang bus karena kecelakaan melibatkan pengguna jalan lainnya.
Sampah yang terus turun dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung semakin menumpuk, terutama di area jembatan. Badan Kali Pasanggrahan yang menyempit membuat air meluap ke area pemukiman
Animo peserta yang mengikuti turnamen merupakan angin segar bagi pengembangan sepak bola putri di Tanah Air.
Simulasi pengamanan ini dilakukan untuk menguji dan melatih kesiapan jajaran personel TNI dari Kodam III Siliwangi
Wartawan memiliki peran penting terutama untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024. K
Bawaslu meminta jajaran Panwaslu tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan segera berkoordinasi dan memonitoring pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,
Semua ASN di lingkungan pemerintahan harus bersikap netral dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Untuk rekrutmen KPPS Pemilu ada sejumlah persyaratan baru. Salah satunya usia pendaftar dibatasi mulai dari 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Disabilitas mental merupakan individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi dan perilaku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved