Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SAMPAH berserakan usai berakhirnya pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) presiden dan legislatif di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Tampak sampah rumah tangga, bungkus makanan, plastik, dan sisa-sisa bahan kertas dari alat peraga kampanye (APK) partai politik (parpol) juga berserakan di berbagai titik Kota Depok. Bahkan, sampah juga berserakan di pasar-pasar tradisional, rel kereta api, dan saluran drainase.
Tak hanya sampah yang berserakan, tetapi juga sejumlah pohon yang berada di pinggir jalan rusak terkena paku APK parpol. Dari pagi hingga siang ini terlihat tidak ada pihak yang membersihkan sampah yang berserakan tersebut.
Baca juga : Sirekap Bukan Dasar Penentuan Penghitungan Suara
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (KDLHK) Kota Depok Abdul Rahman sampah yang berserakan hingga menumpuk di jalan-jalan seperti jalan nasional, jalan provinsi, jalan kota hingga kampung-kampung karena libur bersama pemilihan presiden-wakil presiden dan pemilihan DPR RI, DPD, DPRD tingkat I dan tingkat II.
"Kemarin kan acara pemilu anak-anak libur imbasnya sampah jadi numpuk. Biarpun begitu, nanti akan saya cek. Saya segera memerintahkan Kepala Bidang Kebersihan Dadan Ardan membersihkan sampah tersebut dan mengangkutnya ke tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok," kata Abdul Rahman, Kamis (15/2).
Ia juga mengatakan akan membersihkan paku APK dari pohon. "Kita akan sisir pohon-pohon yang terpaku APK itu," ucapnya.
Baca juga : 9 Daerah Rawan di Papua Relatif Aman pada Hari Pemungutan Suara
Salah satu warga Kota Depok, Ari Manggala mengaku prihatin dengan kondisi wilayah yang dipenuhi oleh sampah. Ari mengaku sangat terganggu dengan sampah yang berserakan itu.
"Saya hampir tiap hari olahraga di Kota Depok merasa tidak nyaman dengan sampah-sampah itu. Sangat mengganggu," katanya.
Dia berharap DLHK Kota Depok segera membersihkan sampah-sampah di Kota Depok itu. "Harusnya dibersihkan, jangan dibiarkan sampai membusuk," harapnya.
Baca juga : Kubu Anies dan Muhaimin Soroti Berbagai Pelanggaran Serius Pilpres
Sampah-sampah yang berserakan terlihat di Pasar Tugu, Jalan Raya Bogor dan Jalan Komjen M.Yasin, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. Sampah yang menumpuk dan berserakan disini tampak menutup badan jalan pasar dan saluran air. Akibat sampah ini konsumen dan pedagang harus mencari jalan alternatif masuk pasar.
Paling parah lagi di lingkungan RW 12 Jalan Raya Bogor, Kelurahan Tugu. Pengendara dari arah simpang Depok sering terjatuh karena sampah berserakan hingga badan jalan. Tumpukan sampah tersebut membuat pengendara kebauan.
(Z-9)
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Rotasi, baik secara vertikal maupun horizontal, merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara profesional.
Masyarakat diimbau waspada, terutama di wilayah Bogor yang diprediksi akan mengalami hujan lebat disertai potensi bencana hidrometeorologi.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
KERICUHAN pecah di wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, melibatkan dua kelompok suporter sepak bola saat berlangsungnya laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Minggu (11/1).
Kondisi ini tidak hanya merusak estetika pasar, tetapi juga mulai mengancam kesehatan pedagang dan pengunjung.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved