Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLDA Metro Jaya menggelar perkara kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante, 6. Ekspose ini untuk penetapan tersangka pelaku dugaan kelalaian yang mengakibatkan anak meninggal dunia.
"Hari ini kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Februari 2024.
Rovan mengatakan pihaknya telah mendapatkan hasil pemeriksaan digital forensik dari rekaman CCTV dan hasil kedokteran forensik terkait autopsi jenazah. Keterangan ahli dan saksi-saksi serta alat bukti lainnya ini akan dibahas dalam gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Baca juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara
"Kita akan transparan dan akan hadirkan ahli digital forensik dan dokfor untuk mengungkapkan secara detail apa hasil temuan mereka," ujar Rovan.
Total sudah 16 saksi diperiksa dalam tahap penyidikan ini. Sementara itu, ada 20 saksi diperiksa dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus kematian Dante. Dugaan pidana itu berupa kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia sesuai Pasal 359 KUHP.
Baca juga : Kematian Anak Tamara, Polisi Fokus Penuhi Pasal 359 KUHP soal Kelalaian
"Untuk sementara, kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP, yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2024.
Sebagai informasi, Dante dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami insiden di kolam renang pada 27 Januari 2024. Penyebabnya belum dapat dipastikan apakah tenggelam atau kelalaian lainnya. Namun, diketahui ada lebam-lebam dan gigitan di badan korban. (Z-7)
Baca juga : Labfor Mabes Polri Periksa CCTV di Kolam Renang Tempat Anak Tamara Tyasmara Tewas
Muhadjir Effendy mengungkapan dua orang meninggal dunia, satu dalam proses evakuasi dan 22 korban luka akibat tabrakan kereta api KA Turangga-commuter line Baraya.
Jumlah korban jiwa kecelakaan KA Turangga (KA Plb 65A) dengan KA Commuterline Bandung Raya (KA 350) yang terkonfirmasi hingga Jumat, (5/1) pukul 15.00 Wib adalah sebanyak 4 orang.
Petugas yang meninggal dunia berasal dari Garut 2 orang, Sukabumi 1 orang, Tasikmalaya 1 orang dan satu orang PPS. Kemudian dua orang KPPS di Kabupaten Bogor.
Petugas tersebut sempat mendapat perawatan setelah kelelahan usai melaksanakan tugas.
SAMPAI Jumat (23/2), sebanyak 514 petugas pengawas pemilu di Jawa Barat mengalami gangguan kesehatan saat bertugas. Dari jumlah itu, 16 di antaranya meninggal dunia.
Mantan Gubernur Jawa Barat Solihin Gautama Purwanegara meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Advent, Bandung.
Transformasi digital di sektor keuangan Indonesia berkembang begitu pesat. Itu ditandai dengan adopsi teknologi pada sistem pembayaran yang semakin meningkat.
Indonesia memiliki sebuah capaian dalam sektor investasi digital, yakni menjadi yang terbesar di ASEAN dengan menduduki peringkat ke-2.
Indonesia Emas 2045, sebuah visi besar untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan nasional, menempatkan ekonomi digital sebagai salah satu pilar utama.
Di era digital saat ini, penggunaan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan telah menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Salah satunya dalam hal transaksi keuangan.
Melalui platform digital, konsumen dapat mengakses informasi terkait produk, melakukan konsultasi online gratis, serta membeli dengan cepat dan mudah.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak agar aman saat mengakses ruang digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved