Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLISI menduga ada kelalaian dalam kematian anak dari artis Tamara Tyasmara, Dante (6), yang meninggal akibat tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya akan menerapkan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
"Untuk sementara, kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP, yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Wira kepada wartawan, Rabu (7/2).
Baca juga : Polisi Naikan Status Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara ke Penyidikan
Meski begitu, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal lain di kasus tersebut.
"Namun, tidak menutup kemungkinan, kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," imbuhnya.
Diketahui, Kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara, Dante (6), yang diduga meninggal akibat tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, memasuki babak baru.
Baca juga : Polisi Sebut 10 Saksi Telah Diperiksa Terkait Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, kasus tersebut kini telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wira kepada wartawan, Rabu (7/2).
Ia menyebut, kasus tersebut naik ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Selasa (6/2) kemarin.
Baca juga : Tamara Tyasmara Siap jika Jenazah Anaknya Harus Diautopsi
"Berdasarkan hasil lidik melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa, tanggal 6 Februari 2024, kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putra dari Tamara di kolam renang," ujarnya.
(Z-9)
Penghijauan merupakan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat
Tindakan tersebut bisa mengganggu kenyamanan akibat bau tidak sedap dan juga berpotensi menimbulkan penyakit.
Sudin Kesehatan Jakarta Timur juga telah meminta rumah sakit untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan pasien terkait dugaan malapraktik tersebut.
Sebagai gantinya Pemkot Jakarta Timur bersama pengurus RW dan warga akan membangun tangki septik skala rumah tangga (septic tank).
Permasalahan BABS di kota Jakarta Timur berdasarkan data, akses masyarakat terhadap jamban mencapai 90,52%.
SEORANG pria ditemukan dengan kondisi tak sadarkan diri di dalam sebuah mobil yang masih menyala dan mengeluarkan asap. Kejadian tersebut terjadi di Matraman, Jakarta Timur.
Polda Metro Jaya bongkar jaringan narkotika internasional Iran, China, Malaysia, Indonesia, amankan 7 tersangka dan 516 kg sabu
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Abraham Samad menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi
SEORANG remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di salah satu bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para tamu hingga hamil.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved