Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menduga ada kelalaian dalam kematian anak dari artis Tamara Tyasmara, Dante (6), yang meninggal akibat tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya akan menerapkan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
"Untuk sementara, kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP, yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Wira kepada wartawan, Rabu (7/2).
Baca juga : Polisi Naikan Status Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara ke Penyidikan
Meski begitu, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal lain di kasus tersebut.
"Namun, tidak menutup kemungkinan, kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," imbuhnya.
Diketahui, Kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara, Dante (6), yang diduga meninggal akibat tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, memasuki babak baru.
Baca juga : Polisi Sebut 10 Saksi Telah Diperiksa Terkait Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, kasus tersebut kini telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wira kepada wartawan, Rabu (7/2).
Ia menyebut, kasus tersebut naik ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Selasa (6/2) kemarin.
Baca juga : Tamara Tyasmara Siap jika Jenazah Anaknya Harus Diautopsi
"Berdasarkan hasil lidik melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa, tanggal 6 Februari 2024, kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putra dari Tamara di kolam renang," ujarnya.
(Z-9)
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
POLRES Metro Jakarta Timur mengungkap kasus pembunuhan perempuan berinsial DA, 37, di rumah kontrakannya, Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku merupakan WN Irak
SOSOK wanita berinisial DA, 37, yang ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, merupakan cucu dari komedian Mpok Nori
Pemerintah Kota Jakarta Timur mencatat sebanyak 27 dari total 57 lapangan padel yang beroperasi di wilayahnya belum memiliki izin yang sesuai.
Pemerintah Kota Jakarta Timur menyegel sebuah bangunan lapangan padel di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar.
Permukiman warga RW 04 Cipinang Melayu, Jakarta Timur, terendam banjir hingga 1,5 meter akibat luapan Kali Sunter.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved