Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLISI menduga ada kelalaian dalam kematian anak dari artis Tamara Tyasmara, Dante (6), yang meninggal akibat tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya akan menerapkan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
"Untuk sementara, kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP, yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Wira kepada wartawan, Rabu (7/2).
Baca juga : Polisi Naikan Status Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara ke Penyidikan
Meski begitu, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal lain di kasus tersebut.
"Namun, tidak menutup kemungkinan, kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," imbuhnya.
Diketahui, Kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara, Dante (6), yang diduga meninggal akibat tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, memasuki babak baru.
Baca juga : Polisi Sebut 10 Saksi Telah Diperiksa Terkait Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, kasus tersebut kini telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wira kepada wartawan, Rabu (7/2).
Ia menyebut, kasus tersebut naik ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Selasa (6/2) kemarin.
Baca juga : Tamara Tyasmara Siap jika Jenazah Anaknya Harus Diautopsi
"Berdasarkan hasil lidik melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa, tanggal 6 Februari 2024, kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putra dari Tamara di kolam renang," ujarnya.
(Z-9)
SEORANG pria ditemukan dengan kondisi tak sadarkan diri di dalam sebuah mobil yang masih menyala dan mengeluarkan asap. Kejadian tersebut terjadi di Matraman, Jakarta Timur.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
Pemahaman masyarakat terkait teknologi dapat menjadi bagian dari upaya percepatan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Jakarta Timur.
Polsek Jatinegara masih menyelidiki lebih lanjut terkait keterlibatan atau peran korban meninggal dalam tawur tersebut.
pemasangan kamera CCTV di berbagai titik strategis dalam taman untuk memantau aktivitas dan mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan
Dengan dalih demikian, seluruh siswa kelas XII menolak anggaran tersebut dan berinisiatif membuat panitia sendiri tanpa melibatkan komite sekolah.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Diplomat muda itu ditemukan meninggal oleh penjaga indekos pada 8 Juli lalu di kamar indekosnya di Jakarta dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Selain itu, penyidik juga melibatkan berbagai ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Erika Carlina juga menyebutkan dirinya tidak pernah meminta pertanggungjawaban DJ Panda atas kehamilannya, laporannya ke Polda Metro Jaya dibuat karena dirinya merasa terancam.
IJAZAH asli SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI Jokowi disita Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan menjalani pemeriksaan di Polres Solo hari ini, Rabu (23/7) terkait kasus ijazah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved