Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee. Tersangka kasus produksi film porno itu kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan beberapa poin berbeda setelah mencabut gugatannya beberapa waktu lalu.
"Advokasi bidang hukum (bidkum) Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi ya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Februari 2024.
Ade mengatakan pihaknya mempersilakan dan menghormati pengajuan gugatan praperadilan oleh Siskaeee. Sebab, itu adalah hak konstitusional tersangka. Namun, dia memastikan pihaknya telah melakukan penyidikan kasus Siskaeee sesuai prosedur hukum.
Baca juga : Polda Metro Jaya Tanggapi Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Film Porno
"Kami jamin penyidik profesional, transparan, dan akuntabel dalam melakukan penyidikan penanganan perkara," ungkap Ade.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan. Bahkan, PN Jaksel telah menentukan jadwal sidang perdana.
"Iya betul (Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan kembali) hakimnya Bu Sri Rejeki Marshinta dan sidang pertama Senin, 12 Februari 2024," kata Djuyamto saat dikonfirmasi.
Baca juga : Kuasa Hukum Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan
Siskaeee ditahan kepolisian usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno pada Rabu malam, 24 Januari 2024. Siskaeee ditahan hingga 20 hari ke depan.
Pihak kepolisian menjemput paksa Siskaeee di salah satu apartemen di Yogyakarta, pada Rabu malam, 24 Januari 2024, setelah dua kali mangkir pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno. Siskaee langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. (Medcom/Z-7)
Baca juga : 9 Pemeran Film Porno Rumah Produksi Jaksel tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka
Selain Siskaeee, tiga terdakwa pemeran di film porno, yakni Virly Virginia, Patra, dan Bima juga divonis 1 tahun penjara.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, pihaknya menyambut baik putusan praperadilan tersebut.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee
SISKAEEE atau Fransisca Candra Novitasari menyerahkan surat keterangan medis dari RS Sardjito Yogyakarta kepada Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya telah merampungkan pemberkasan kasus film porno yang melibatkan tersangka Siskaeee dan beberapa pemeran lainnya.
POLDA Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus produksi film porno, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee. Masa penahanan Siskaeee diperpanjang hingga 40 hari ke depan
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Ruwetnya persoalan pertanahan di Bali kembali mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan kriminalisasi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Polda Bali tidak hadir dalam sidang praperadilan Kepala Kantor BPN Bali, I Made Daging.
Penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kini memasuki babak pengujian hukum.
Jika selama ini praperadilan identik dengan pengujian sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan, kini ruang lingkupnya menjangkau efektivitas penanganan laporan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved