Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLDA Metro Jaya telah selesai memeriksa sembilan dari 11 tersangka pemeran film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selatan, pada Senin (8/1).
Pemeran wanita yang hadir berjumlah delapan orang, yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Lalu, untuk pemeran laki-laki yang hadir dalam pemeriksaan penyidik hari ini yakni Fatra Ardianata (AFL). Sementara, untuk dua selebgram yang tidak hadir yakni Siskaeee dan pemeran pria bernama Bima Prawira (BP).
Baca juga: 11 Tersangka Kasus Film Porno Dipanggil
"(Siskaeee) belum hadir. Sementara talent pria atas nama BP alasan sakit," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi, Senin (8/1).
Dalam kasus ini, meski sembilan pemeran yang diperiksa sudah berstatus tersangka, namun mereka tidak ada yang ditahan setelah pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Polisi Dalami Peran Selebgram Siskaeee dalam Kasus Rumah Produksi Film Porno
Hal ini seperti yang diutarakan Virly Virginia. Dia hanya diminta untuk wajib lapor dalam kasus tersebut oleh penyidik. “Tadi sudah (pemeriksaan) penyidikan, alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja Senin dan Kamis,” kata Virly setelah menjalani pemeriksaan.
Virly mengaku kecewa dirinya ditetapkan tersangka pornografi bersama 10 orang lainnya. Namun demikian, ia akan menjalani proses hukum yang ada.
“Ya mau gimana lagi ya udah aja, kaget sih kaget, kecewa pasti,” imbuhnya.
Sementara itu, Melly 3GP juga mengaku kecewa karena telah dijadikan tersangka, padahal ia merasa ditipu oleh para kru rumah produksi film porno di Jaksel itu. Namun, Melly mengaku bakal tetap kooperatif dengan melakukan wajib lapor.
"Gimana ya, ikutin aja lah, kooperatif lah intinya. Ya kita koperatif aja sih yang penting udah ngasih bukti segala macam. Ya lumayan sih ngaruh sama pekerjaan karena kan pengaruh ke brand juga, jadi, ya, begitu lah," kata Melly.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Siskaeee bersama 10 pemeran film dewasa yang diproduksi di Jakarta Selatan telah berstatus tersangka.
"Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (28/12).
Ade Safri menjelaskan, 11 tersangka tersebut terdiri dari dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita. Dia merinci, 11 tersangka tersebut yakni Siskaeee alias S, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA.
"Kemudian inisial talent pria yaitu saudara BP dan AFL," katanya. (Fik/Z-7)
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Selain Siskaeee, tiga terdakwa pemeran di film porno, yakni Virly Virginia, Patra, dan Bima juga divonis 1 tahun penjara.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, pihaknya menyambut baik putusan praperadilan tersebut.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee
SISKAEEE atau Fransisca Candra Novitasari menyerahkan surat keterangan medis dari RS Sardjito Yogyakarta kepada Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya telah merampungkan pemberkasan kasus film porno yang melibatkan tersangka Siskaeee dan beberapa pemeran lainnya.
Sejatinya, Siskaeee menjalani pemeriksaan bersama dengan pemeran film dewasa lainnya pada Selasa (18/9) lalu. Akan tetapi, ia beralasan tidak dapat menghadiri pemeriksaan itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved