Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

9 Pemeran Film Porno Rumah Produksi Jaksel tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka

Ficky Ramadhan
08/1/2024 23:56
9 Pemeran Film Porno Rumah Produksi Jaksel tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka
Ilustrasi(Dok MI)

POLDA Metro Jaya telah selesai memeriksa sembilan dari 11 tersangka pemeran film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selatan, pada Senin (8/1).

Pemeran wanita yang hadir berjumlah delapan orang, yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Lalu, untuk pemeran laki-laki yang hadir dalam pemeriksaan penyidik hari ini yakni Fatra Ardianata (AFL). Sementara, untuk dua selebgram yang tidak hadir yakni Siskaeee dan pemeran pria bernama Bima Prawira (BP).

Baca juga: 11 Tersangka Kasus Film Porno Dipanggil

"(Siskaeee) belum hadir. Sementara talent pria atas nama BP alasan sakit," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi, Senin (8/1).

Dalam kasus ini, meski sembilan pemeran yang diperiksa sudah berstatus tersangka, namun mereka tidak ada yang ditahan setelah pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Polisi Dalami Peran Selebgram Siskaeee dalam Kasus Rumah Produksi Film Porno

Hal ini seperti yang diutarakan Virly Virginia. Dia hanya diminta untuk wajib lapor dalam kasus tersebut oleh penyidik. “Tadi sudah (pemeriksaan) penyidikan, alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja Senin dan Kamis,” kata Virly setelah menjalani pemeriksaan.

Virly mengaku kecewa dirinya ditetapkan tersangka pornografi bersama 10 orang lainnya. Namun demikian, ia akan menjalani proses hukum yang ada.

“Ya mau gimana lagi ya udah aja, kaget sih kaget, kecewa pasti,” imbuhnya.

Sementara itu, Melly 3GP juga mengaku kecewa karena telah dijadikan tersangka, padahal ia merasa ditipu oleh para kru rumah produksi film porno di Jaksel itu. Namun, Melly mengaku bakal tetap kooperatif dengan melakukan wajib lapor.

"Gimana ya, ikutin aja lah, kooperatif lah intinya. Ya kita koperatif aja sih yang penting udah ngasih bukti segala macam. Ya lumayan sih ngaruh sama pekerjaan karena kan pengaruh ke brand juga, jadi, ya, begitu lah," kata Melly.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Siskaeee bersama 10 pemeran film dewasa yang diproduksi di Jakarta Selatan telah berstatus tersangka.

"Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (28/12).

Ade Safri menjelaskan, 11 tersangka tersebut terdiri dari dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita. Dia merinci, 11 tersangka tersebut yakni Siskaeee alias S, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA.

"Kemudian inisial talent pria yaitu saudara BP dan AFL," katanya. (Fik/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya