Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 65.495 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di Jakarta dan sekitarnya telah dibagi Polda Metro Jaya ke dalam tiga kategori. Di mana 53 di antaranya masuk kategori sangat rawan.
"Yang mana TPS tersebut diklasifikasikan menjadi tiga kategori, yaitu TPS kurang rawan 63.854 TPS rawan 1.548, dan TPS sangat rawan 53," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Januari 2024.
Sebanyak 65 ribu TPS itu tersebar di 12 polres wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polda Metro mengerahkan 11.385 personel untuk mengamankan TPS agar pemilu berjalan aman, damai dan kondusif.
Baca juga: Polda Metro Cek Pasukan Pengamanan TPS di DKI Jakarta
Suyudi mengingat kepada belasan ribu personel untuk serius menjalankan tugas dan tanggung jawab di TPS. Bila pemilu tidak sukses, kata dia, yang salah adalah Polri sebagai stakeholder dalam mengawal pesta demokrasi 2024.
Namun, sejauh ini tahapan-tahapan pemilu yang dilalui dinilai sudah berjalan baik. Pemungutan suara Pemilu 2024 akan berlangsung beberapa lagi yakni Rabu, 14 Februari 2024.
Baca juga: 11 Ribu Polisi Disiapkan untuk Amankan TPS Pemilu 2024 di DKI Jakarta
Suyudi meminta masing-masing personel memahami tugas dan tanggung jawab yang diemban serta memahami rangkaian prosedur dan keamanan di lokasi TPS. Termasuk, mengamankan surat dan kotak suara mulai dari lokasi TPS hingga di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Selain itu, personel juga diminta mengecek sarana dan prasarana. Termasuk, kendaraan taktis roda dua dan roda empat demi mendukung Operasi Mantap Brata. "Manfaatkan kendaraan dan peralatan yang kita miliki, untuk melakukan operasi terkait kesiapan kita mengamankan pemilu sehingga masyarakat merasa aman" ungkap Wakapolda.
Terakhir, dia mengingatkan setiap anggota yang melaksanakan tugas pengamanan TPS Pemilu 2024 agar menjaga performa dengan baik mulai dari seragam, atribut. Menurutnya, muruah institusi tercermin dari etika dinas dan profesionalitas tugas.
"Oleh karena itu, berikan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga keberadaan kita di tengah masyarakat dapat dirasakan dengan positif," pungkasnya. (Z-3)
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
Pengosongan TPS dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Antisipasi Banjir, SDA DKI Keruk Sedimen Kali Cideng
Murid, pendidik, dan tenaga kependidikan dilarang menggunakan gawai di seluruh area sekolah, kecuali untuk kepentingan pembelajaran tertentu dan di lokasi yang telah ditetapkan.
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan, terdapat enam pohon tumbang di ibu kota pada Senin 12 Januari 2026. Data tersebut dihimpun hingga pukul 14.00 WIB.
BMKG merilis prakiraan cuaca Jakarta hari ini, Selasa (6/1/2026). Waspada hujan ringan hingga petir di beberapa wilayah. Cek suhu dan kelembapan lengkap di sini
Alias Praji menjadi bintang dengan membawa pulang dua medali sekaligus, yakni medali emas pada nomor Mixed Duathlon Relay dan medali perak di nomor Men’s Duathlon Relay.
APVI menilai beberapa ketentuan Raperda justru menciptakan insentif negatif yang mendorong peredaran barang ilegal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved