Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SOSIOLOG Kriminalitas Dosen Purna dari Universitas Gadjah Mada, Soeprapto menilai bahwa aksi tawuran yang sering terjadi di Ibu Kota saat ini disebabkan oleh munculnya rasa dendam dari pihak-pihak yang merasa menjadi korban akibat tawuran.
Menurutnya, akibat rasa dendam itu akhirnya aksi tawuran itu terus terjadi berulang-ulang. Bahkan, bisa menjadi turun temurun ke generasi selanjutnya.
"Tawuran warga permasalahannya hanya karena ingin balas dendam. Biasanya orang-orang yang merasa menjadi korban berusaha menyampaikan ke generasi berikutnya untuk balas dendam, sehingga tawuran terjadi terus secara turun-temurun," kata Soeprapto saat dihubungi, Minggu (28/1).
Baca juga : Karena saling Ejek, Tawuran Antarwarga Pecah di Bassura Jakarta Timur
Menurut Soeprapto, langkah kepolisian dalam mencegah tawuran yang hanya memberikan sosialisasi kepada masyarakat itu dinilai belum cukup. Ia menyebut, diperlukan adanya kerja sama dari pihak kepolisian dan juga tokoh masyarakat setempat untuk mencegah tawuran.
Baca juga : Oknum Polisi Diduga Intimidasi Warga Pasca Kejadian Tawuran Remaja di Cempaka Putih
Selain itu, kata Soeprapto, polisi juga harus meningkatkan kualitas dan kuantitas patrolinya di wilayah-wilayah yang memang rawan terjadi tawuran. Kemudian, kepolisian juga harus memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku-pelaku tawuran agar memberikan efek jera.
"Polisi harus melibatkan tokoh masyarakat yang menjadi panutan untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan tawuran antar warga, serta juga harus memberikan sanksi yang tegas agar jera. Jika polisi hanya single fighter maka tidak akan berhasil," tuturnya.
Sebelumnya, tawuran antar warga kembali terjadi di Jalan Bassura, Jakarta Timur pada Minggu (28/1) pagi tadi. Polisi menyebut, aksi tawuran tersebut dipicu akibat adanya saling ejek antara satu sama lain.
"Pemicu terjadinya tawuran ini karena adanya saling ejek anak muda dari kedua belah pihak (warga RW 01 dengan warga RW 02)" kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Minggu (28/1).
Nicolas mengatakan, kejadian itu awalnya terjadi akibat adanya salah satu kubu yang diserang oleh kubu lain dengan menggunakan batu dan kembang api. Sehingga, kubu yang diserang ini melakukan serangan balasan hingga tawuran tersebut pun pecah.
"RW 01 diserang oleh warga RW 02 dengan menggunakan Batu dan kembang api. Kemudian warga (RW 01) melakukan penyerangan balasan," ujarnya.
Namun demikian, pihak kepolisian dengan cepat menuju ke lokasi untuk melerai perselisihan. Hingga kini situasi sudah kondusif. Pihak kepolisian selanjutnya akan mengumpulkan kedua pihak berperkara untuk dilakukan kesepakatan perdamaian.
"Langkah yang akan kami lakukan adalah rekonsiliasi dengan cara pertemuan dan makan bersama kedua belah pihak. Sekaligus menandatangani komitmen bersama kedua belah pihak," tuturnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengajukan pemasangan CCTV di lokasi untuk mencegah tawuran tersebut terjadi kembali.
"Mengajukan pembuatan batas jalan, mengajukan pembuatan pagar taman, mengajukan pembuatan pos bersama, mengajukan pembuatan CCTV di sekitar TKP, mengajukan pembuatan atau penambahan penerangan di sekitar TKP," ujarnya.
Sementara itu, Nicolas mengatakan, dalam tawuran ini terdapat lima polisi yang mengalami luka saat sedang melerai tawuran warga tersebut. Ia menyebut, para pelaku tawuran itu mempersenjatai dirinya dengan menggunakan senjata tajam.
"Yang kena lempar anggota Polri yang melerai. Kena lemparan batu, kena kakinya dua kali," kata Nicolas. (Z-8)
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengecam sanksi dari Inggris, Australia, Kanada, dan negara lain terhadap dua menteri Israel yang dituduh menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Rika menambahkan bahwa dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan.
Denda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (Rp89,5 juta) akan dikenakan kepada individu yang kedapatan melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin.
Budi mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk mudik merupakan pelanggaran aturan dan kode etik yang berlaku.
Sampah atau limbah yang dihasilkan oleh hotel, mall, restoran wajib diolah sendiri. Bila tidak diolah sendiri maka sejumlah sanksi tegas akan diterapkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved