Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
UNTUK memperluas wawasan permasalahan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar program edukasi hukum bagi pelajar sekolah menegah atas. Diharapkan, dengan program tersebut, para pelajar mendapat pengetahuan terkait seputar masalah hukum yang berkembang di masyarakat.
Rabu (17/1), edukasi soal hukum dilaksanakan Kejari Tangsel di SMA Negeri 3 Tangsel. Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari para siswa.
"Kami apresiasi antusiasnya pelajar pada acara ini. Mereka kritis dan rasa keingintahuan tentang hukum tinggi," kata Kasubsie A Intelijen Kejari Tangsel, Aldo Pratama di SMAN 3 Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Tangsel.
Dalam kesempatan ini, Kejari Tangsel memberikan edukasi hukum tentang kasus-kasus kenakalan remaja yang mesti dihindari seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, perundungan dan lain sebagainya. Menurut Aldo materi yang disampaikan diterima dengan baik para pelajar SMA Negeri 3 Tangsel.
Diantaranya tentang meningkatkan kesadaran politik bagi pelajar sebagai pemilih pemula dalam pemilihan umum. Dia berharap dengan penyuluhan ini para pemilih pemula dapat menggunakan hak pilih dengan baik dan menghindari golput alias tidak memilih. "Edukasi ini untuk menyadarkan para pelajar untuk tidak golput karena dampak tidak nyoblos dikhawatirkan suaranya disalahgunakan pihak yang tidak bertanggungjawab," ungkapnya.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu siswa menyinggung tidak adanya pasal regulasi pemilu yang melarang setiap warga negara untuk tidak menggunakan hak pilihnya alias Golput. Terkait itu, Tita Hidelia, jaksa fungsional menjelaskan menggunakan hak pilih saat Pemilu 24 Februari 2024 mendatang bukan merupakan kewajiban namun hak setiap warga negara.
Namun, diingatkan Tita, agar siswa tidak mempengaruhi atau mengajak orang lain untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Pasalnya, hal itu telah diatur dalam UU Pemilu. "Setiap warga yang mengajak orang lain tidak nyoblos terancam hukuman kurungan penjara tiga tahun dan atau denda Rp36 juta," jelas Tita. (R-2)
DI tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks, anak-anak Indonesia perlu dibekali dengan kemampuan untuk menjadi pemenang di masa depan.
Sejak pertama kali diluncurkan pada 2022, Gembira telah menjangkau lebih dari 9.600 ibu PKK di berbagai daerah.
Bagi anak, belajar sekaligus bereksplorasi bisa tetap seru, bahkan di tengah liburan sekolah.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) meluncurkan program Family Orientation at the Mosque’s Site (Foremost) sebagai strategi baru pembinaan keluarga berbasis masjid.
Kegiatan bertajuk Sehat Jiwa Bebas NAPZA: Edukasi dan Intervensi Dini untuk Anak Remaja tersebut merupakan bagian dari rangkaian Muktamar Fakultas Kedokteran se-Indonesia
Langkah ini merupakan strategi Aleph untuk memperkokoh posisi sebagai pemimpin transformasi digital yang menghubungkan pasar global dengan kawasan Asia Pasifik.
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved