Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK memperluas wawasan permasalahan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar program edukasi hukum bagi pelajar sekolah menegah atas. Diharapkan, dengan program tersebut, para pelajar mendapat pengetahuan terkait seputar masalah hukum yang berkembang di masyarakat.
Rabu (17/1), edukasi soal hukum dilaksanakan Kejari Tangsel di SMA Negeri 3 Tangsel. Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari para siswa.
"Kami apresiasi antusiasnya pelajar pada acara ini. Mereka kritis dan rasa keingintahuan tentang hukum tinggi," kata Kasubsie A Intelijen Kejari Tangsel, Aldo Pratama di SMAN 3 Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Tangsel.
Dalam kesempatan ini, Kejari Tangsel memberikan edukasi hukum tentang kasus-kasus kenakalan remaja yang mesti dihindari seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, perundungan dan lain sebagainya. Menurut Aldo materi yang disampaikan diterima dengan baik para pelajar SMA Negeri 3 Tangsel.
Diantaranya tentang meningkatkan kesadaran politik bagi pelajar sebagai pemilih pemula dalam pemilihan umum. Dia berharap dengan penyuluhan ini para pemilih pemula dapat menggunakan hak pilih dengan baik dan menghindari golput alias tidak memilih. "Edukasi ini untuk menyadarkan para pelajar untuk tidak golput karena dampak tidak nyoblos dikhawatirkan suaranya disalahgunakan pihak yang tidak bertanggungjawab," ungkapnya.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu siswa menyinggung tidak adanya pasal regulasi pemilu yang melarang setiap warga negara untuk tidak menggunakan hak pilihnya alias Golput. Terkait itu, Tita Hidelia, jaksa fungsional menjelaskan menggunakan hak pilih saat Pemilu 24 Februari 2024 mendatang bukan merupakan kewajiban namun hak setiap warga negara.
Namun, diingatkan Tita, agar siswa tidak mempengaruhi atau mengajak orang lain untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Pasalnya, hal itu telah diatur dalam UU Pemilu. "Setiap warga yang mengajak orang lain tidak nyoblos terancam hukuman kurungan penjara tiga tahun dan atau denda Rp36 juta," jelas Tita. (R-2)
Kegiatan ini sekaligus menjadi kampanye cinta lingkungan dengan pesan utama Cintai Alam, Cintai Lingkungan Beserta Habitatnya.
MAHASISWA dan dosen Program Magister (S2) Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana (UMB) menggelar kegiatan social volunteering bagi pelajar di SMA Negeri 1 Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.
Para astronom menjelaskan bahwa gerhana Matahari bukanlah peristiwa acak, melainkan fenomena yang dapat diprediksi secara ilmiah melalui perhitungan orbit Bulan dan Bumi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Ekoteologi tidak boleh berhenti sebagai wacana, tetapi harus menjadi perilaku nyata umat dalam kehidupan sehari-hari.
Data Riskesdas 2018 menunjukkan prevalensi anemia pada anak usia 5–14 tahun sebesar 26,8% dan pada usia 15–24 tahun sebesar 32%.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved