Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI telah menetapkan lima tersangka pengeroyok dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat. Lima tersangka itu berinisial BD, SR , SM, AS, dan LH.
"Telah melakukan penangkapan terhadap lima tersangka sebagaimana yang viral di media sosial," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo kepada wartawan, Rabu (3/1).
Adapun, peran dari kelima tersangka tersebut dalam melakukan pengeroyokan, pertama ialah BD yang berperan melakukan pemukulan terhadap korban dan kemudian pelaku SR perannya mendorong korban.
Baca juga: Pengeroyokan Relawan Dinilai Jadi Alarm bagi Demokrasi Santun
"Sisanya kemudian SM dan AS juga perannya menarik korban. Termasuk LH juga ikut mendorong korban," ujar Susatyo.
Ia mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi karena salah paham. Dia berharap peristiwa serupa tak terulang di wilayah Jakarta Pusat.
Baca juga: Korban Pengeroyokan Datangi Polres Karawang
"Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa motifnya adalah kesalahpahaman dan tentunya kami tidak ingin bahwa budaya kekerasan itu terjadi di wilayah Jakarta Pusat," ucapnya.
Kini, lanjut Susatyo, para tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Ia mengatakan mereka terancam pidana penjara maksimal 7 tahun.
"Sehingga kepada kelima tersangka ini kami menerapkan Pasal 170 KUHP atau kekerasan bersama terhadap orang dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Anggota Satpol PP Jakarta Pusat menjadi korban pengeroyokan di dekat pintu masuk Mal Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.
Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/12) sekitar pukul 16.00 WIB. Diduga pengeroyokan berawal dari cekcok salah satu anggota Satpol PP dengan seorang pria.
"Bermula pada saat korban sedang melerai perselisihan antara saksi SS (anggota Satpol PP) dengan seorang laki-laki bernama S," ujar Bayu Marfiando kepada wartawan, Selasa (2/1).
Bayu menjelaskan, korban sempat bertanya kepada pelaku alasan rekannya ditampar. Hal itu membuat S bertambah emosi. Bahkan tak berselang lama, gerombolan teman pelaku datang dan mengeroyok dua anggota Satpol PP itu.
"Setelah dikonfirmasi oleh korban kenapa S ditampar, kemudian orang yang diduga bernama Sony malah bertambah emosi dan seketika teman-teman Sony yang berada di dekat TKP tersebut langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban," tuturnya.
Bayu menambahkan, korban juga telah membuat laporan polisi. Kasus ini telah ditangani tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Menteng turun tangan mengusut kasus tersebut. (Z-10)
Mereka diyakini bersalah telah melakukan kekerasan hingga menyebabkan Haringga tewas.
Selain #GanyangMalaysia, muncul juga #Shameonyousaddiq lantaran dinilai tidak responsif atas kejadian yang menimpa pendukung Indonesia di Malaysia
PDRM meminta individu yang menjadi korban agar tampil membuat laporan ke polisi.
Dalam video yang beredar di sosial media, terlihat salah seorang pemain Nene Mallomo memukul wasit karena tak puas dengan keputusan sang pengadil lapangan
Ketika itu mobilnya dibuntuti oleh sebuah mobil angkutan umum (angkot) yang kemudian memepet mobilnya.
Adapun motif pengeroyokan yang dilakukan empat tersangka adalah karena sakit hati.
Anak harus memahami dan menghargai diri dan lingkungan serta mengetahui konsekuensi hukum dan akibat dari kekerasan/perundungan.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Kasus KDRT cukup banyak dialami oleh pasangan, baik yang masih dalam status pacaran maupun menikah
Dinas Pendidikan Pemkab Sumedang bertekad Meminimalkan terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak, utamanya di lingkungan sekolah.
Saat demonstrasi hari Kamis (22/8) misalnya, korban yang sempat dievakuasi ke kampus Unisba mencapai 16 orang.
Seorang perempuan berusia 30-an menderita luka ringan tetapi tidak memerlukan perawatan apa pun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved