Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
JELANG pesta demokrasi Pemilu 2024, Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh armada angkutan umum milik Pemprov seperti TransJakarta, Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT), serta JakLingko bersih dari atribut dan alat peraga kampanye.
Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Ismail mengatakan, imbauan tersebut wajib dipatuhi sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Dalam Pasal 70 ayat (g) disebutkan bahwa alat peraga kampanye dilarang ditempelkan di sarana dan prasarana publik serta di pasal 71 ayat (e) menyebut APK juga dilarang di fasilitas tertentu milik pemerintah.
Baca juga : Membahayakan, 11.949 Alat Peraga Kampanye di DKI Jakarta Diturunkan Bawaslu
“Kita semua sepakat ya bahwa selama itu trasnsportasi publik resmi milik Pemprov, kita harus tunduk dan patuh pada peraturan yang ada,” ujarnya, Jumat (29/12).
Ismail juga mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu 2024 agar tidak menempelkan stiker-stiker yang dapat merusak estetika pada transportasi umum.
“Kita harus berkomitmen tetap menjaga keindahan dan sebagainya. Sehingga keinginan keinginan untuk berkampanye dengan alat-alat yang bisa dilekatkan untuk tidak dilakukan,” ungkapnya.
Baca juga : DPRD DKI Kritik Perubahan Nama Halte Transjakarta yang Tanpa Sosialisasi
Sementara Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza menyatakan siap menjaga armadanya dari alat peraga kampaye dengan membuat larangan tertulis pada rangkaian bus dan mengimbau seluruh penumpang mematuhi aturan tersebut.
“Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada pengguna jasa Trans-Jakarta, ini adalah aset publik jadi jangan terjadi penempelan-penempelan alat peraga kampanye. Kami mengajak semua pelanggan untuk menjaga bersama,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) apabila ditemukan pelanggaran penempelan alat peraga kampaye.
“Para pelanggan juga bisa melapor kepada petugas kami apabila melihat penempelan atau alat peraga kampanye, itu effort yang bisa kita lakukan,” tandasnya. (Z-4)
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp80 untuk transportasi publik, dari semula hanya pada 17 Agustus menjadi dua hari, yakni hingga 18 Agustus 2025.
Dia mengatakan, angkutan umum seperti Transjakarta 24 jam, trotoar manusiawi, hingga integrasi tarif antarmoda merupakan hasil estafet kepemimpinan yang saling melanjutkan.
MoU ini bertujuan untuk melakukan studi kelayakan guna memastikan apakah proyek tersebut dapat dibiayai 100 persen oleh sektor swasta.
Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan pemecatan.
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) atau luar daerah lainnya, Anda bisa menjajal ragam transportasi umum untuk pergi ke Jakarta Fair.
Dalam proyek LRT Jakarta fase 1B Stasiun Velodrome hingga Manggarai, Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran senilai Rp4,1 triliun dari APBD.
Saat pembangunan LRT Jakarta, aktivitas naik dan turun penumpang dialihkan sementara di halte Utan Kayu sisi kiri dan sisi kanan mulai 27 Juni 2025 - 27 Juli 2025.
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,”
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bergerak merancang sistem transportasi modern dengan menyiapkan pembangunan Light Rail Transit (LRT) di kawasan Surabaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved