Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
JELANG pesta demokrasi Pemilu 2024, Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh armada angkutan umum milik Pemprov seperti TransJakarta, Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT), serta JakLingko bersih dari atribut dan alat peraga kampanye.
Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Ismail mengatakan, imbauan tersebut wajib dipatuhi sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Dalam Pasal 70 ayat (g) disebutkan bahwa alat peraga kampanye dilarang ditempelkan di sarana dan prasarana publik serta di pasal 71 ayat (e) menyebut APK juga dilarang di fasilitas tertentu milik pemerintah.
Baca juga : Membahayakan, 11.949 Alat Peraga Kampanye di DKI Jakarta Diturunkan Bawaslu
“Kita semua sepakat ya bahwa selama itu trasnsportasi publik resmi milik Pemprov, kita harus tunduk dan patuh pada peraturan yang ada,” ujarnya, Jumat (29/12).
Ismail juga mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu 2024 agar tidak menempelkan stiker-stiker yang dapat merusak estetika pada transportasi umum.
“Kita harus berkomitmen tetap menjaga keindahan dan sebagainya. Sehingga keinginan keinginan untuk berkampanye dengan alat-alat yang bisa dilekatkan untuk tidak dilakukan,” ungkapnya.
Baca juga : DPRD DKI Kritik Perubahan Nama Halte Transjakarta yang Tanpa Sosialisasi
Sementara Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza menyatakan siap menjaga armadanya dari alat peraga kampaye dengan membuat larangan tertulis pada rangkaian bus dan mengimbau seluruh penumpang mematuhi aturan tersebut.
“Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada pengguna jasa Trans-Jakarta, ini adalah aset publik jadi jangan terjadi penempelan-penempelan alat peraga kampanye. Kami mengajak semua pelanggan untuk menjaga bersama,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) apabila ditemukan pelanggaran penempelan alat peraga kampaye.
“Para pelanggan juga bisa melapor kepada petugas kami apabila melihat penempelan atau alat peraga kampanye, itu effort yang bisa kita lakukan,” tandasnya. (Z-4)
MRT Timur-Barat Fase 2 Kembangan-Balaraja dibidik jadi solusi kemacetan dua arah Jakarta-Banten. Pemprov dan 8 pengembang mulai kajian TOD lintas wilayah.
Proyek ini mencakup pembangunan koridor sepanjang 1,33 km yang menghubungkan Stasiun MRT Mangga Besar hingga Stasiun MRT Jakarta Kota
PT MRT Jakarta mengembangkan ekosistem layanan digitalnya melalui integrasi layanan perbankan tertanam di kanal digital milik perusahaan, termasuk aplikasi MyMRTJ.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran subsidi untuk Transjakarta ditetapkan Rp3,75 triliun.
Pasar Baru masih memiliki kesan usang atau 'jadul' yang memerlukan sentuhan modernisasi, mulai dari estetika visual hingga infrastruktur pendukung.
Menurut Arief, tingkat hunian gedung-gedung perkantoran grade AS sepanjang jalur MRT fase 1 mengalami peningkatan lebih cepat dibandingkan gedung-gedung di luar jalur MRT.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran subsidi untuk Transjakarta ditetapkan Rp3,75 triliun.
PT LRT Jakarta memutuskan memperpanjang jam operasional hingga pukul 02.00 WIB pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Terintegrasi itu tidak hanya antar "backbone" atau tulang punggung transportasi saja seperti kereta api, MRT, BRT dan Transjakarta.
Direktur Utama PT LRT Jakarta Roberto Akyuwen menjelaskan, akan ada 20 masinis baru yang akan mengoperasikan Rute Velodrome - Manggarai.
DIREKTUR Utama PT LRT Jakarta, Roberto Akyuwen optimistis pembukaan rute Velodrome–Manggarai tahun depan akan berdampak signifikan pada efisiensi subsidi yang selama ini digelontorkan.
PT KAI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jakarta, melakukan rampcheck terhadap layanan LRT Jabodebek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved