Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Menteng, Jakarta Pusat, memperoleh Workshop Peningkatan Kapasitas Pendamping UMKM yang digelar BSI Maslahat, Senin (18/12). Workshop yang berlangsung selama dua hari ini merupakan bagian dari program kolaborasi BSI Maslahat dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat yang diinisiasi Kementerian Agama.
KUA Menteng merupakan salah satu unit yang ditunjuk Kementerian Agama untuk berkolaborasi dengan BSI Maslahat dalam program pemberdayaan ekonomi umat. "Sebagai tahap awal, kami menyelenggarakan workshop ini untuk meningkatkan kapasitas pendamping UMKM di KUA Menteng," ujar Direktur Care Program BSI Maslahat Ilham Syahputra.
Ilham menjelaskan program-progam karitas, ZIS, serta penghargaan-penghargaan yang BSI Maslahat raih agar para peserta lebih mengenal lembaga. "Terima kasih saya ucapkan kepada peserta yang sudah hadir. Semoga dengan agenda ini mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi Bapak/Ibu sekalian," ucapnya.
Baca juga: 20 Unit Damkar Tambahan Diterjunkan ke Blok M Square
Kepala KUA Menteng Bapak Thowilan menyampaikan apresiasinya kepada BSI Maslahat atas penyelenggaraan workshop ini. "Workshop ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai penyuluh KUA Menteng," ujar Thowilan.
Sebagai langkah awal telah disepakati menyelenggarakan pelatihan bagi para penyuluh KUA Menteng agar memiliki kapasitas sebagai pendamping UMKM. Tujuan workshop ini antara lain meningkatkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan para peserta dalam melakukan pendampingan UMKM secara efektif.
Materi workshop mencakup berbagai topik terkait kewirausahaan, manajemen dan pendampingan UMKM, seperti filosofi pemberdayaan, model bisnis canvas, manajemen pemasaran UMKM, budgeting UMKM, hingga teknis pendampingan, dan pelaporan. Dengan demikian diharapkan para penyuluh KUA Menteng dapat menjadi pendamping UMKM yang andal di lingkungan mereka masing-masing.
Baca juga: Dishub DKI Kewalahan Identifikasi Pemasang Stiker Caleg di Bus TransJakarta
Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pendamping UMKM di KUA Menteng sehingga dapat mendampingi UMKM secara lebih efektif. BSI Maslahat ialah lembaga zakat mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang terdepan dalam menguatkan ekosistem ekonomi syariah. (RO/Z-2)
Lagu Tepuk Sakinah kini menjadi sorotan di berbagai platform media sosial. Kesederhanaannya justru menghadirkan daya tarik unik: calon pengantin melakukan tepukan berirama.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengukuhkan kepengurusan Badan Pembinaan Penasehatan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Jakarta pada Jumat (24/1). Tingginya angka perceraian
Kemenag menargetkan pembangunan 160 KUA berbasis konsep ramah lingkungan atau green building. Tahap pembangunan fisik dimulai Maret dan ditargetkan rampung pada Agustus 2025.
Kementerian Agama (Kemenag) mengerahkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) serta 50 ribu penyuluh agama untuk melakukan pencegahan judi online.
Hingga kini pihaknya masih menyusun kajian dan regulasi yang akan mendukung pelaksanaannya.
Peningkatan kualitas kehidupan keagamaan yang menjadi tujuan Revitalisasi KUA harus diperkuat dengan penekanan pada kesejahteraan masyarakat.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved