Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
SUKU Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah I dan II Jakarta Barat telah mencabut 10 Kartu Jakarta Pintar (KJP) selama periode Januari - November 2023. Adapun tindakan ini dilakukan karena para milik KJP itu terlibat dan menjadi pelaku tawuran pelajar.
Kepala Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Junaedi menuturkan pencabutan 10 KJP dalam kurun waktu tersebut terdiri dari pelajar setingkat SMP dan SMA.
“Kami cabut KJP-nya karena pelajar tersebut terlibat dan menjadi pelaku tawuran,” ujar Junaedi dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (10/12).
Baca juga: Tidak Hanya KJP, Pemprov DKI Juga Cairkan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah
Menurut Junaedi, tindakan tegas ini diharapkan jadi pembelajaran bagi pelajar lainnya agar tidak terlibat aksi kekerasan seperti tawuran.
“Kami berharap ini jadi pembelajaran bagi siswa lainnya sehingga kasus kekerasan atau tawuran pelajar di Jakarta Barat bisa diminimalisir,” tandas Junaedi.
Baca juga: 75.000 Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 tidak Layak Dapat Bantuan
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pelajar yang terlibat tawuran terancam dicabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus-nya karena telah melanggar aturan. (Z-1)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tetap disalurkan pada siswa yang terdaftar di Sekolah Rakyat
Seluruh penerima manfaat KJP diimbau agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak penerima KJP bisa mendapatkan hiburan dan lebih gembira dengan berwisata di Ancol.
Sebanyak total 707.622 siswa di Jakarta akan menerima KJP Plus dengan rincian penerima lanjutan sebanyak 580.893 siswa dan penerima baru sebanyak 126.729 siswa.
Pos ini juga melayani keluhan maupun pengaduan warga berkaitan dengan program yang sudah berjalan termasuk alasan mengapa dari mereka tak masuk DTKS.
Pencairan dana KJP menjadi salah satu hal yang disoroti Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Setelah melakukan penyisiran, petugas berhasil menangkap mereka beserta barang bukti, yakni tujuh buah senjata tajam (sajam) dan dua botol minuman keras
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Salah satu tanda anak berpotensi terjerumus tindak kejahatan adalah ketika dia sulit berkomunikasi dengan keluarga, terutama dengan orangtua.
Anak dan remaja membutuhkan ruang yang aman dan suportif untuk menyalurkan tekanan emosional yang mereka rasakan, terutama pada masa transisi seperti awal tahun ajaran baru.
Kasus tawuran antar kelompok remaja yang diduga menewaskan satu orang di Jalan Taruna Jaya, Cibubur, Jakarta Timur, masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
Peran orangtua sangat penting sebagai garda terdepan dalam mencegah aksi tawur remaja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved