Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI, melakukan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II, dan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) sejak Selasa, 28 November 2023, secara bertahap.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk membantu pemenuhan kebutuhan anak-anak sekolah yang kurang mampu. Dengan demikian, mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan tidak disalahgunakan,” ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwo Susilo, di Jakarta, Rabu (29/11).
Purwo memaparkan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I diberikan kepada 576.263 peserta didik. Adapun jumlah dana yang diterima setiap jenjang berbeda dan dibagi menjadi biaya rutin serta biaya berkala. Untuk SD/MI dengan jumlah penerima sebanyak 226.400 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp135.000 dan biaya berkala per bulan Rp115.000. Ada pula tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130.000.
Baca juga: 75.000 Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 tidak Layak Dapat Bantuan
Jenjang SMP/MTs dengan jumlah penerima sebanyak 179.407 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp185.000 dan biaya berkala per bulan Rp115.000. Ada pula tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp170.000. Untuk jenjang SMA/MA dengan jumlah penerima sebanyak 63.137 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp235.000 dan biaya berkala per bulan Rp185.000. Ada pula tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp290.000.
Sedangkan, untuk jenjang SMK dengan jumlah penerima sebanyak 105.583 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp235.000 dan biaya berkala per bulan Rp215.000, serta tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp240.000. Untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan jumlah penerima sebanyak 1.736 siswa, besaran biaya rutin per bulan Rp185.000 dan biaya berkala per bulan Rp115.000.
Baca juga: Disdik DKI Verifikasi Data Penerima Bansos agar Tepat Sasaran
Adapun penggunaan biaya rutin maksimal dapat diambil secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
“Untuk KJMU Tahap II Tahun 2023 Gelombang I, jumlah penerimanya sebanyak 13.575 mahasiswa. Total bantuan sebesar Rp9.000.000 per semester,” jelas Purwo.
Terkait BPMS, Purwo menyebut, jumlah penerima sebanyak 62.466 peserta didik, dengan rincian 5.665 siswa SD/MI, 20.842 siswa SMP/MTs, 8.559 siswa SMA/MA, dan 27.400 siswa SMK. Ia menerangkan, pada rekening peserta didik penerima BPMS Tahun 2023, sudah ada dananya, tetapi dalam kondisi terblokir. Dana tersebut akan dipindahkan ke rekening giro sekolah sebagai pembayaran uang pangkal, jika peserta didik belum melunasi uang pangkal.
“Sekolah dapat mengajukan Surat Permohonan Pendebitan dana BPMS ke Bank DKI. Sementara itu, bagi peserta didik yang sudah melunasi uang pangkal, silakan meminta dana BPMS yang sudah didebit tersebut kepada pihak sekolah,” paparnya. (Z-3)
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemprov DKI Jakarta menetapkan jam pulang sekolah selama bulan Ramadan paling lambat pukul 14.00 WIB atau pukul 2 siang. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri
Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi aksi sweeping restoran selama Ramadan.
Pemprov DKI melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan diberlakukan lantaran kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Dharma Jaya memastikan pasokan daging sapi dan ayam aman hingga Idulfitri 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi selama Ramadan.
Pemprov DKI gelar Perayaan Imlek Jakarta 2026 sepanjang Februari–Maret di Bundaran HI, Monas, TMII hingga Kota Tua untuk dorong pariwisata.
Gadai KJP marak di Jakarta. Warga menggadaikan bantuan pendidikan dengan sistem bunga demi uang cepat, berpotensi menambah beban utang keluarga.
Gubernur DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mencegah praktik gadai KJP dan memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran.
Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap pendidikan warganya.
Pengurangan DBH sebesar Rp15 triliun mengakibatkan proyeksi RAPBD TA 2026 DKI Jakarta ditaksir turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluncurkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Try Out bagi siswa kelas XII di Jakarta Timur, Selasa (21/10).
Pramono memutuskan akan melakukan efisiensi anggaran dari program-program kerja Pemprov DKI yang bakal berjalan tahun depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved