Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
SEBAGAI fasilitator penyaluran bantuan sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta khususnya dalam bidang pendidikan, Bank DKI lakukan penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 yang secara simbolis dilakukan di Balai Agung Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebanyak total 707.622 siswa di Jakarta akan menerima KJP Plus dengan rincian penerima lanjutan sebanyak 580.893 siswa dan penerima baru sebanyak 126.729 siswa.
Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo mengatakan pihaknya terus memberikan dukungan maksimal terhadap penyaluran program bantuan pendidikan, secara terdigitalisasi dengan berbasis kartu, salah satunya KJP Plus.
Penerima bantuan juga dimudahkan untuk melakukan berbagai transaksi keuangan melalui integrasi dengan aplikasi perbankan digital JakOne Mobile.
Agus menjelaskan, JakOne Mobile memungkinkan penerima manfaat untuk mengelola dan memonitor bantuan yang diterima secara digital, memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya.
"Melalui dukungan terhadap KJP Plus, Bank DKI berperan dalam menyalurkan bantuan sekaligus berkontribusi aktif dalam memajukan pendidikan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mewujudkan kota Jakarta yang lebih sejahtera dan berdaya saing," jelas Agus kepada awak media, Jumat (21/3).
Lebih lanjut, pihaknya juga telah menerima Surat Perintah dari P4OP Dinas Pendidikan untuk melakukan penyaluran dana KJP Plus. Adapun jumlah anggaran yang disalurkan (penyaluran Januari-Maret 2025) mencapai Rp815.101.166.099.
Penerima KJP Plus juga mendapatkan fasilitas lainnya berupa subsidi pangan, akses gratis ke TransJakarta dan gratis masuk tempat wisata lainnya seperti museum kelolaan Pemprov DKI Jakarta, Taman Wisata Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, hingga Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJP agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama untuk tidak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.
Arie turut menginformasikan bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
"Bisa juga mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta," pungkasnya. (E-4)
Seluruh penerima manfaat KJP diimbau agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak penerima KJP bisa mendapatkan hiburan dan lebih gembira dengan berwisata di Ancol.
Pos ini juga melayani keluhan maupun pengaduan warga berkaitan dengan program yang sudah berjalan termasuk alasan mengapa dari mereka tak masuk DTKS.
Pencairan dana KJP menjadi salah satu hal yang disoroti Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Pencairan KJP kepada siswa-siswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan pendidikan tersebut, dipastikan Pramono, akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved