Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEORANG suami bernama Jali Kartono tega membakar istrinya sendiri, Anie Melan, di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Akibat dari peristiwa itu, kondisi sang istri pun kritis dengan luka bakar hingga 75%.
"Telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban luka bakar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (4/12).
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/11) lalu di rumah pasangan suami-istri tersebut di Jalan Haryono IV, Jaksel. Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kejadian KDRT.
Baca juga: Pj Gubernur Kep Babel Safrizal Jenguk Korban KDRT
"Korban luka bakar hingga 75%," tuturnya.
Lebih lanjut, polisi masih akan terus menyelidiki kasus ini. Rencananya, pihak kepolisian akan menggelar jumpa pers terkait kejadian tersebut pada hari ini.
Baca juga: Berhasil Atasi KDRT, Nasabah PNM Mekaar Aceh Dipuji Menteri PPPA
"Nanti dirilis selengkapnya," ujar Ade. (Z-10)
Kasus KDRT dan Kekerasan Kepada Anak di Bogor
Kasus KDRT cukup banyak dialami oleh pasangan, baik yang masih dalam status pacaran maupun menikah
Giggs didakwa menyerang mantan kekasihnya Kate Greville, 36, menyebabkan perempuan itu mengalami cedera pada 1 November 2020 ketika polisi dipanggil ke kediaman mereka di Manchester.
Juri mendengar kesaksian bahwa Giggs melakukan serangkaian kekerasan, baik fisik maupun psikologis terhadap Greville.
mantan pesepak bola berusia 48 tahun itu mengakui dirinya kerap berselingkuh dengan alasan dia secara alami memang genit dan tidak bisa menahan hasrat untuk mengejar perempuan cantik.
Giggs mengatakan bahwa rekor disiplinnya yang hanya menerima satu kartu merah sepanjang 24 tahunnya berseragam Setan Merah membuktikan dia bukanlah orang yang kasar.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasutri Putri Balqis dan Bani Idham Fitriyanto Bayumi viral lantaran Putri yang menjadi korban malah ditahan oleh polisi.
KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasutri di Depok, Jawa Barat, oleh Bani Bayumi terhadap suaminya Putri Balqis telah terjadi berulang kali (voortgezet delict), sejak 2016.
POLDA Metro Jaya menyebutkan bahwa suami dari Putri Balqis, Bani Bayumin terancam pasal tambahan lantaran kembali melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus Putri Balqis, istri yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral karena justru ditahan oleh Polres Metro Depok. Korban menolak tawaran restorative justice.
PASUTRI viral, Putri Balqis dan Bani Idham di Depok, Jabar, yang saling melapor ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Berikut ini penjelasan Polres Depok.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan tes urine terhadap suami Putri Balqis, Bani Bayumin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved