Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEORANG suami bernama Jali Kartono tega membakar istrinya sendiri, Anie Melan, di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Akibat dari peristiwa itu, kondisi sang istri pun kritis dengan luka bakar hingga 75%.
"Telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban luka bakar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (4/12).
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/11) lalu di rumah pasangan suami-istri tersebut di Jalan Haryono IV, Jaksel. Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kejadian KDRT.
Baca juga: Pj Gubernur Kep Babel Safrizal Jenguk Korban KDRT
"Korban luka bakar hingga 75%," tuturnya.
Lebih lanjut, polisi masih akan terus menyelidiki kasus ini. Rencananya, pihak kepolisian akan menggelar jumpa pers terkait kejadian tersebut pada hari ini.
Baca juga: Berhasil Atasi KDRT, Nasabah PNM Mekaar Aceh Dipuji Menteri PPPA
"Nanti dirilis selengkapnya," ujar Ade. (Z-10)
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Ibu dan dua anak perempuannya kecewa dengan vonis majelis hakim, yang hanya menghukum percobaan pada terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang merupakan oknum anggota TNI AL.
Cut Intan Nabila, sebagai korban KDRT yang dilakukan Armor, disebut majelis hakim mengalami luka lebam dan trauma kejiwaan.
PENANGANAN kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menemui banyak tantangan dan hambatan. Hal itu juga menjadi catatan terkait implementasi UU Nomor 23 Tahun 2004.
Pelaku kemudian langsung diamankan oleh warga yang berada di lokasi dan diserahkan ke Polsek Pancoran Mas
74 persen kekerasan pada perempuan itu terjadi di rumah tangga. Pelakunya 54 persen adalah suami, 13 persen mantan pacar, kemudian ada orang tua, guru, saudara.
Penyidik Polresta Pangkalpinang sudah mengirimkan surah perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.
Zuma menilai sejak diimplementasikan pada 2004, UU PKDRT tidak membawa banyak perubahan khususnya dari sisi penegakan hukum dan pencegahan serta proses pemulihan bagi korban kekerasan.
Upaya pemerintah dalam mengimplementasikan pencegahan dan penegakan hukum perlindungan korban KDRT belum menunjukkan hasil yang signifikan
Stigma sosial dan budaya patriarki masih menjadi tantangan dalam mengendalikan KDRT di Indonesia,
PSIKOLOG Klinis Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, Ella Titis Wahyuniansari, menyatakan media sosial bisa membantu korban KDRT untuk lebih terbuka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved