Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA orang anggota polisi yang bertugas di Polsek Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat dikenakan sanksi mutasi akibat sempat menolak dan mengabaikan laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan KDRT yang dibuat korban tak juga diproses hingga lebih dari dua minggu pascapelaporan.
Akibat lalainya penanganan kasus tersebut, terlapor kasus KDRT terlanjut melarikan diri dan diketahui telah pergi ke daerah Jakarta Timur untuk menghindari penangkapan.
Baca juga: Penanganan KDRT Masih Dianggap Tabu, Aparat Penegak Hukum Perlu Diberi Pelatihan
Ketidakprofesionalan anggota polisi tersebut terkuak ke publik setelah infonya viral di media sosial. Atas tindakan tiga anggotanya, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu menyatakan kecewa dan memainta maafa ke publik.
Wakapolres Bogor, Kompol Fitra mengatakan, Polres Bogor sudah memberikan sanksi assesment pada tiga anggota tersebut dan dimutasi di internal polres Bogor. Selanjutnya, perkara KDRT akan ditangani langsung oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Baca juga: Anggotanya Tolak Laporan KDRT, Kapolres Bogor Minta Maaf Secara Terbuka
Kasus KDRT itu dilaporkan salah satu warga Parung Panjang, bernama Mulyani. Ia melaporkan suaminya karena melakukan tindakan kekerasan hingga mengancam jiwa.
(Z-9)
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi, diikuti pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved