Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA orang anggota polisi yang bertugas di Polsek Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat dikenakan sanksi mutasi akibat sempat menolak dan mengabaikan laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan KDRT yang dibuat korban tak juga diproses hingga lebih dari dua minggu pascapelaporan.
Akibat lalainya penanganan kasus tersebut, terlapor kasus KDRT terlanjut melarikan diri dan diketahui telah pergi ke daerah Jakarta Timur untuk menghindari penangkapan.
Baca juga: Penanganan KDRT Masih Dianggap Tabu, Aparat Penegak Hukum Perlu Diberi Pelatihan
Ketidakprofesionalan anggota polisi tersebut terkuak ke publik setelah infonya viral di media sosial. Atas tindakan tiga anggotanya, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu menyatakan kecewa dan memainta maafa ke publik.
Wakapolres Bogor, Kompol Fitra mengatakan, Polres Bogor sudah memberikan sanksi assesment pada tiga anggota tersebut dan dimutasi di internal polres Bogor. Selanjutnya, perkara KDRT akan ditangani langsung oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Baca juga: Anggotanya Tolak Laporan KDRT, Kapolres Bogor Minta Maaf Secara Terbuka
Kasus KDRT itu dilaporkan salah satu warga Parung Panjang, bernama Mulyani. Ia melaporkan suaminya karena melakukan tindakan kekerasan hingga mengancam jiwa.
(Z-9)
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi, diikuti pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved