Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tolak Laporan KDRT, Tiga Anggota Polisi di Bogor Kena Sanksi Mutasi

Nur Cholis
23/11/2023 13:35
Tolak Laporan KDRT, Tiga Anggota Polisi di Bogor Kena Sanksi Mutasi
Gedung Polres Bogor.(Metro Tv)

TIGA orang anggota polisi yang bertugas di Polsek Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat dikenakan sanksi mutasi akibat sempat menolak dan mengabaikan laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan KDRT yang dibuat korban tak juga diproses hingga lebih dari dua minggu pascapelaporan.

Akibat lalainya penanganan kasus tersebut, terlapor kasus KDRT terlanjut melarikan diri dan diketahui telah pergi ke daerah Jakarta Timur untuk menghindari penangkapan.

Baca juga: Penanganan KDRT Masih Dianggap Tabu, Aparat Penegak Hukum Perlu Diberi Pelatihan

Ketidakprofesionalan anggota polisi tersebut terkuak ke publik setelah infonya viral di media sosial. Atas tindakan tiga anggotanya, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu menyatakan kecewa dan memainta maafa ke publik.

Wakapolres Bogor, Kompol Fitra mengatakan, Polres Bogor sudah memberikan sanksi assesment pada tiga anggota tersebut dan dimutasi di internal polres Bogor. Selanjutnya, perkara KDRT akan ditangani langsung oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

Baca juga: Anggotanya Tolak Laporan KDRT, Kapolres Bogor Minta Maaf Secara Terbuka

Kasus KDRT itu dilaporkan salah satu warga Parung Panjang, bernama Mulyani. Ia melaporkan suaminya karena melakukan tindakan kekerasan hingga mengancam jiwa.

(Z-9)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya