Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA orang anggota polisi yang bertugas di Polsek Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat dikenakan sanksi mutasi akibat sempat menolak dan mengabaikan laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan KDRT yang dibuat korban tak juga diproses hingga lebih dari dua minggu pascapelaporan.
Akibat lalainya penanganan kasus tersebut, terlapor kasus KDRT terlanjut melarikan diri dan diketahui telah pergi ke daerah Jakarta Timur untuk menghindari penangkapan.
Baca juga: Penanganan KDRT Masih Dianggap Tabu, Aparat Penegak Hukum Perlu Diberi Pelatihan
Ketidakprofesionalan anggota polisi tersebut terkuak ke publik setelah infonya viral di media sosial. Atas tindakan tiga anggotanya, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu menyatakan kecewa dan memainta maafa ke publik.
Wakapolres Bogor, Kompol Fitra mengatakan, Polres Bogor sudah memberikan sanksi assesment pada tiga anggota tersebut dan dimutasi di internal polres Bogor. Selanjutnya, perkara KDRT akan ditangani langsung oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Baca juga: Anggotanya Tolak Laporan KDRT, Kapolres Bogor Minta Maaf Secara Terbuka
Kasus KDRT itu dilaporkan salah satu warga Parung Panjang, bernama Mulyani. Ia melaporkan suaminya karena melakukan tindakan kekerasan hingga mengancam jiwa.
(Z-9)
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi, diikuti pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved