Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
TIGA orang anggota polisi yang bertugas di Polsek Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat dikenakan sanksi mutasi akibat sempat menolak dan mengabaikan laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan KDRT yang dibuat korban tak juga diproses hingga lebih dari dua minggu pascapelaporan.
Akibat lalainya penanganan kasus tersebut, terlapor kasus KDRT terlanjut melarikan diri dan diketahui telah pergi ke daerah Jakarta Timur untuk menghindari penangkapan.
Baca juga: Penanganan KDRT Masih Dianggap Tabu, Aparat Penegak Hukum Perlu Diberi Pelatihan
Ketidakprofesionalan anggota polisi tersebut terkuak ke publik setelah infonya viral di media sosial. Atas tindakan tiga anggotanya, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu menyatakan kecewa dan memainta maafa ke publik.
Wakapolres Bogor, Kompol Fitra mengatakan, Polres Bogor sudah memberikan sanksi assesment pada tiga anggota tersebut dan dimutasi di internal polres Bogor. Selanjutnya, perkara KDRT akan ditangani langsung oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Baca juga: Anggotanya Tolak Laporan KDRT, Kapolres Bogor Minta Maaf Secara Terbuka
Kasus KDRT itu dilaporkan salah satu warga Parung Panjang, bernama Mulyani. Ia melaporkan suaminya karena melakukan tindakan kekerasan hingga mengancam jiwa.
(Z-9)
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Polisi berhasil mengidentifikasi Robin Westman, sebagai pelaku penembakan di Gereja Annunciation, Minneapolis.
Terlepas dari ada atau tidak adanya keterlibatan aparat dalam kasus penculikan kacab bank, ISESS menilai kasus ini merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan.
Kepolisian Australia mencari seorang pria yang diduga menembak mati dua petugas di Porepunkah, Melbourne.
Rapper Lil Nas X resmi mengajukan pembelaan tidak bersalah atas dakwaan melukai seorang polisi dan menolak ditangkap.
Melihat eskalasi itu, aparat kepolisian langsung bertindak tegas dengan menyemprotkan air dari kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan massa.
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved