Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat (Jabar) menolak gugatan warga Pesona Estate dan warga Perumnas Depok II Tengah, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Majelis hakim PTUN Bandung, Jabar yang diketuai Ardoyo Wardhana dengan anggota Lusinda Panjaitan dan Hari Sunaryo dalam amar putusannya, menolak gugatan para Penggugat seluruhnya.
"Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 6.780.000," kata Ardoyo yang dikutip dari situs resmi PTUN Bandung, Kamis (5/10).
Gugatan warga ini terkait dengan didirikannya water tank atau reservoir oleh Perusahaan Daerah Minum (PDAM) PT Tirta Asasta Kota Depok di Jalan Janger Raya Depok II Tengah, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Warga Pesona Estate RT001-004 RW 26 dan Warga Perumnas Depok II Tengah RT 003 RW 12 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menggugat Pemerintah Kota Depok ke PTUN Bandung karena memberikan izin mendirikan bangunan yakni Water Tank 10 juta liter kepada PDAM PT. Tirta Asasta. Pemberi izin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.
Berdasarkan situs resmi PTUN Bandung, gugatan Warga Pesona dan Warga Perumas Depok II Tengah terdaftar pada 15 Mei 2023 lalu. Selanjutnya pada 20 Mei 2023, PTUN Bandung menjadwalkan sidang pertama dilanjutkan sidang lapangan.
Ada empat (4) petitum yang diajukan warga Pesona Estate II dan warga Perumnas Depok II Tengah. Yakni, mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya, menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Depok (DPMPTSP) tentang izin mendirikan bangunan (IMB) atas nama PDAM PT Tirta Asasta Kota Depok No.640/2217/IMB/SEMPOK/DPMPTSP/2021 tertanggal 14 Juni 2021, yang pada intinya memberikan izin kepada PDAM PT Tirta Asasta untuk membangun reservoir/water tank sebesar 10 juta liter dengan alamat Jalan Janger Raya Depok II Tengah, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Selanjutnya, mewajibkan kepada tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok tentang IMB atas nama PDAM PT Tirta Asasta No.640/2217/IMB/SEMPOK/DPMPTSP/2021 tertanggal 14 Juni 2021, yang pada intinya memberikan izin kepada PDAM PT Tirta Asasta, untuk membangun reservoir/water tank sebesar 10 juta liter dengan alamat Jalan Janger Raya Depok II Depok Tengah, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok dan, menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Salah seorang penggugat Tarno mengatakan meski kalah di PTUN masih ada jalan lain yang akan ditempuh." Kami masih melakukan upaya banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung, " katanya Kamis (5/10).
Ia mengatakan digugatnya pemerintah daerah karena memberikan izin mendirikan water tank 10 juta liter air PDAM. " Kami takut kejadian seperti situ gintung, " ucapnya (Z-8).
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
Satu pasien yang diduga terinfeksi Super flu dan tengah menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin (RSHS) meninggal. Namun, pasien tersebut memiliki komorbid berat.
Kontribusi veteran tidak berhenti pada masa lalu, tetapi terus menjadi sumber inspirasi dan keteladanan bagi generasi muda hingga saat ini.
Pemerintah juga akan menambah jumlah penyapu jalan dan memperkuat program kebersihan lainnya.
DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melaporkan selama masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 tercatat sebanyak 2.675.017 kendaraan melintas.
Langkah ini diambil untuk menekan intensitas hujan di daratan dengan cara menebar garam di awan-awan hujan sebelum memasuki wilayah pemukiman padat.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Rotasi, baik secara vertikal maupun horizontal, merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara profesional.
Masyarakat diimbau waspada, terutama di wilayah Bogor yang diprediksi akan mengalami hujan lebat disertai potensi bencana hidrometeorologi.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved