Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Ditlantas Polda Metro Jaya mendapati 341 pelanggar dikenakan sanksi tilang selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 atau pada Senin (18/9) dan Selasa (19/9).
Adapun ratusan pelanggar itu ditilang menggunakan sistem tilang elektronik atau ETLE. Rinciannya, 293 menggunakan ETLE statis dan 48 lainnya menggunakan ETLE mobile.
"Total pelanggar yang diberikan sanksi ada sebanyak 341 pengendara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu (20/9).
Baca juga: Tak Hanya Masyarakat, Polisi Juga Diawasi Propam Selama Operasi Zebra Jaya 2023
Dari 341 pelanggar itu, mayoritas adalah pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt. Yakni, sebanyak 274 pelanggar.
Kemudian, 43 pengendara tercatat melanggar aturan soal marka jalan, 10 pengendara roda empat melanggar batas kecepatan.
Baca juga: Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya 2023 Libatkan Ribuan Personel
Lalu ada sembilan pengemudi roda empat yang tertangkap menggunakan handphone saat berkendara, tiga pemotor tidak menggunakan helm SNI, serta dua pemotor melawan arus.
Trunoyudo menyebut selain sanksi tilang, pihaknya juga memberikan teguran kepada ribuan pengendara selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.
"Jumlah pengendara yang diberikan teguran ada sebanyak 4.551," ucap Trunoyudo.
Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 selama dua pekan mulai Senin (18/9) hari ini hingga 1 Oktober mendatang.
Ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran. Yakni pengendara melawan arus, pengendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara menggunakan handphone, pemotor tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian, pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan, pemotor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur dan tidak memiliki SIM.
Lalu, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK), melanggar marka jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar, kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya, penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia, serta penertiban parkir liar. (Z-10)
DITLANTAS Polda Metro Jaya menggelar sosialisasi terkait penggunaan sabuk pengaman atau seat belt bagi pengendara mobil yang melintas di Gerbang Tol Cililitan, hari ini, Kamis (21/9).
POLDA Metro Jaya melibatkan Propam untuk mengawasi anggota yang bertindak tidak sesuai prosedur atau nakal selama Operasi Zebra Jaya 2023.
Suyudi menjelaskan, operasi zebra memiliki tujuan utama meningkatkan kepatuhan atau disiplin masyarakat.
Tujuan apel gelar pasukan adalah untuk mengecek kesiapan personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Candi 2023.
POLRI resmi menggelar Operasi Zebra 2023 pada tanggal 4 hingga 17 September di seluruh Indonesia dengan menyasar tujuh pelanggaran lalu lintas.
Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan pengguna jalan serta mengurai kepadatan di ruas Jalan Nasional Daendels, Kabupaten Gresik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pengaturan lalu lintas khusus di kawasan Sudirman-MH Thamrin pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026
Melalui sistem berbasis teknologi, Polri ingin mengedepankan aspek edukasi dan kepatuhan sukarela.
Total volume lalin yang kembali ke wilayah Jabotabek ini meningkat 15,66% jika dibandingkan lalin normal.
Pengemudi diimbau memastikan kondisi fisik dan kendaraan tetap prima, memanfaatkan rest area untuk beristirahat, serta tidak memaksakan diri.
Hindari kemacetan saat libur Nataru dengan aplikasi pantau kemacetan lalu lintas terbaik. Cek kondisi jalan dan rute alternatif secara real-time.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved