Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI resmi menggelar Operasi Zebra 2023 pada tanggal 4 hingga 17 September di seluruh Indonesia untuk mengentaskan pelanggaran lalu lintas. Setidaknya ada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang paling diincar untuk dikenakan sanksi dalam operasi tersebut.
"Polri menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 September 2023," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (4/9).
Oleh karena itu, Ramadhan pun mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan baik selama operasi maupun pasca operasi digelar.
Baca juga: Tilang Uji Emisi Akan Berpindah-pindah, Ini Mekanisme Bayarnya
Ia melanjutkan, setidaknya terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi tersebut.
"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," tuturnya.
"Terdapat 7 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran Operasi Zebra 2023," sambung dia.
Baca juga: Polda Metro Jaya Mulai Berlakukan Tilang Uji Emisi pada Hari Ini
Adapun tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas utama dalam Operasi Zebra 2023:
1. Melawan arus. Melanggar Pasal 287 UU LLAJ.
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Melanggar Pasal 293 UU LLAJ.
3. Menggunakan handphone saat mengemudi. Melanggar Pasal 283 UU LLAJ.
4. Tidak menggunakan helm SNI. Melanggar Pasal 291 UU LLAJ.
5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman. Melanggar Pasal 289 UU LLAJ.
6. Melebihi batas kecepatan. Melanggar Pasal 285 Ayat 5 UU LLAJ.
7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM. Melanggar Pasal 281 UU LLAJ.
(Z-9)
DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama aparat kepolisian kembali melakukan penertiban Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
PELANGGARAN lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Sidoarjo tercatat paling tinggi jumlahnya di Provinsi Jawa Timur.
Terbukti, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2025 di wilayah Sulawesi Tengah, polisi mencatat lebih dari 25 ribu pelanggaran lalu lintas.
Pasalnya banyak kebijakan yang dibuat untuk menata lalu lintas, tetapi sering kali berbeda implementasinya di lapangan.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan bahwa sistem pengurangan poin pelanggaran lalu lintas mulai berlaku pada tahun 2025. P
POLRES Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan terhadap 107 pelanggar lalu lintas. Penindakan ini dilakukan selama Operasi Zebra Jaya 2024 yang akan berakhir dua hari lagi.
JELANG berakhirnya pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 pada Minggu (30/11), kepolisian di Jawa Tengah telah menindak 44.686 pelanggaran lalu lintas.
Petugas polisi melakukan sosialisasi tata tertib berlalu lintas saat pelaksanaan Operasi Zebra 2025 di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).
Operasi Zebra Seulawah hingga 30 November bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta menekan kecelakaan di jalan raya.
TERHITUNG semenjak Januari hingga Oktober 2025, 336 jiwa melayang dan 285 orang cidera berat akibat kecelakaan lalu lintas di Provinsi Jambi.
Pendekatan humanis yang diterapkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam Operasi Zebra 2025 menjadi simbol kemanusiaan sekaligus perlindungan terhadap pengguna jalan.
Petugas Polantas Polres Metropolitan Tangerang Kota melakukan sosialisasi pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved