Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

44.686 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Selama Operasi Zebra Candi 2025

Akhmad Safuan
30/11/2025 14:25
44.686 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Selama Operasi Zebra Candi 2025
Pelaksana Operasi Zebra Candi 2025 di Kota Semarang(MI/Akhmad Safuan)

JELANG berakhirnya pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 pada Minggu (30/11), kepolisian di Jawa Tengah telah menindak 44.686 pelanggaran lalu lintas. Selain itu, dilaporkan sebanyak 12 orang meninggal dunia akibat kecelakaan.

Pemantauan Media Indonesia, hingga hari terakhir pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung sejak Senin (17/11) lalu, kepolisian di sejumlah daerah di Jawa Tengah masih menggelar kegiatan seperti operasi di jalan, pemberian edukasi lalu lintas hingga bakti sosial.

Berdasarkan data dihimpun di Polda Jawa Tengah, selama 14 hari pelaksanaan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 puluhan ribu pelanggaran lalu lintas telah ditindak. Meski angka kecelakaan menurun, namun tercatat ada belasan korban kecelakaan meninggal dunia selama pelaksanaan operasi lalu lintas tersebut.

"Selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, kepolisian telah menindak 44.686 pelanggaran lalu lintas dan dilaporkan ada 12 korban kecelakaan meninggal dunia," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.

Puluhan ribu pelanggar lalu lintas tersebut, ungkap Artanto, sebanyak 12.027 pelanggar dijatuhi sanksi tilang yakni 7.015 ETLE dan 5.012 tilang manual, sedangkan 32.659 pelanggaran lainnya diberikan teguran. 

"Pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor yakni 11.128 kasus," tambahnya.

Pelanggaran yang paling dominan, menurut Artanto, yakni tidak memakai helm SNI sebanyak 7.609 kasus, penggunaan knalpot brong 1.046 kasus,  dan melawan arus 1.044 kasus. Sedangkan pada kendaraan roda empat atau lebih, ada 899 pelanggaran didominasi tidak menggunakan sabuk keselamatan 557 kasus, melawan arus 105 kasus, dan pelanggaran batas muatan 43 kasus.

Sebagaimana berlangsungnya operasi, lanjut Artanto, tercatat 502 kasus kecelakaan di wilayah Jawa Tengah. Selain mengakibatkan 12 korban meninggal dunia, juga terdapat 11 korban luka berat dan 624 korban luka ringan dengan kerugian materi mencapai Rp836 juta.

"Mayoritas korban merupakan pengendara muda berusia 16 hingga 20 tahun," imbuhnya.

Melalui operasi candi ini, demikian Artanto, kepolisian ingin menekan angka fatalitas dan mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas, sehingga tingginya jumlah korban dari kelompok usia produktif harus menjadi perhatian serius, sehingga ini  menjadi peringatan bagi pengguna jalan dari kelompok usia muda masih sangat rentan terlibat kecelakaan. (AS/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya