Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polisi Tangkap Pembuang Mayat di Pasar Minggu

Khoerun Nadif Rahmat
15/9/2023 13:21
Polisi Tangkap Pembuang Mayat di Pasar Minggu
Ilustrasi. Polisi memasang garis polisi di depan rumah terduga teroris di jalan Bangka II, Mampang, Jakarta Selatan, Jakarta.(MI/SUMARYANTO BRONTO)

POLISI menyebut telah menangkap pembuang jasad seorang pria berinisial M di sekitar Kompleks Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Perkembangannya, pelaku sudah tertangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu Ajun Komisaris Sofyan Suri saat dihubungi, Jumat (15/9).

Kendati demikian, ia tidak merinci lebih lanjut soal identitas pelaku. Sofyan hanya menyebutkan, bahwa diduga kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan dan pencurian. Diduga, korban dalam perkara itu merupakan seorang sopir taksi online.

Baca juga: Viral Aksi Pencurian Tas di Restoran Kawasan Pasar Minggu

"Pembunuhan itu, nyuri ngambil mobil. Mobilnya (korban) diambil. Orangnya dibunuh," sebutnya. "Iya (sopir taksi online)," kata Sofyan menjelaskan profesi korban.

Kapolsek Pasar Minggu Komisaris David Pratama Purba menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. "Perkaranya diambil Ditrimum (Polda Metro Jaya)," kata David.

Sebelumnya, diberitakan M yang berusia 43 tahun, ditemukan tewas di pinggir Jalan Kompleks Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jakarta pada Selasa (15/8) dini hari.

Baca juga: Temuan Mayat Ibu dan Anak di Cinere, Polisi Lakukan Olah TKP Lanjutan

Komisaris Rusit Malaka yang saat itu menangani kasusnya dan masih menjabat sebagai Kapolsek Pasar Minggu, mengatakan ada saksi yang melihat seseorang membuang M.

"Saksi kaget melihat seseorang yang sudah tergeletak kemudian saksi langsung meminta bantuan kepada petugas keamanan yang sedang berjaga di kantor yang jaraknya tidak jauh dari TKP sekitar 200 meter," kata Rusit. (Z-6)
  



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya