Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Fakta-Fakta Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang dalam Perjalanan ke Bandara

Hendrik Simorangkir
25/11/2025 23:10
Fakta-Fakta Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang dalam Perjalanan ke Bandara
ilustrasi(freepik)

SEORANG sopir taksi online berinisial FG, 49, ditangkap polisi setelah memerkosa penumpangnya, perempuan berinisial NG, 30, saat perjalanan dari Depok menuju Bandara Soekarno–Hatta. Tidak hanya melakukan pemerkosaan, pelaku juga menganiaya korban menggunakan benda yang menyerupai senjata api.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, menjelaskan bahwa korban memesan taksi online dari kawasan Kukusan, Depok, pada Selasa (25/8). Laporan NG kemudian langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Kronologi Pemerkosaan Sopir Taksi Online

Insiden terjadi pada Sabtu dini hari, 22 November 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. NG memesan taksi online menuju bandara, namun mobil yang datang tidak sesuai identitas kendaraan di aplikasi.

Dalam perjalanan, FG berdalih ingin menepi untuk mencuci muka karena mengantuk. Ketika mobil berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, sebelum Exit Benda, pelaku tiba-tiba berpindah kursi, mengancam korban, dan menyerangnya.

"Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api dan memaksa korban membuka pakaian," jelas Awaludin.
Korban Dibawa Balik ke Depok dan Ditinggalkan

Korban yang tidak berdaya kemudian diperkosa di dalam mobil. Setelah melancarkan aksinya, FG tidak membawa NG ke bandara. Sebaliknya, pelaku memutar balik mobil ke Depok dan menurunkan korban di depan gang rumah kos.

NG segera melapor ke Polres Metro Tangerang Kota setelah kejadian.

Pelaku Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Barang Bukti Lain

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap FG di rumah kontrakannya di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok.

  • Dalam penggeledahan, polisi menemukan:
  • satu paket sabu dalam dompet pelaku
  • dua ponsel
  • mobil warna hijau yang digunakan pelaku
  • benda menyerupai senjata api

Pelaku mengaku melakukan aksi pemerkosaan ketika berada di bawah pengaruh sabu yang ia konsumsi sehari sebelumnya.

"Pelaku juga mengaku memaksa korban melakukan tindakan lain yang bersifat seksual selama perjalanan kembali menuju Depok. Pelaku melakukan aksi tersebut berada di bawah pengaruh sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian," ungkap Awaludin. (Metro TV/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik